Ketahuan Simpan Narkoba, Polres Kubar Amankan 2 Pria Beserta 20 Paket Sabu

Ketahuan Simpan Narkoba, Polres Kubar Amankan 2 Pria Beserta 20 Paket Sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan (ist/nomorsatukaltim).--

KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIMAnggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (SatPolairud) Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Melak Ulu.

Penangkapan ini sebagai wujud komitmen Polres Kubar dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Bumi Tana Purai Ngeriman.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Polairud Iptu Norman Syarif mengungkapkan, bahwa penangkapan ini bermula pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 23.40 Wita di sebuah rumah di Jalan Patimura, Gang H Hamri, RT 33 Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak.

BACA JUGA : Polisi Ringkus Pria Paruh Baya Penimbun Solar Bersubsidi di Loa Kulu

BACA JUGA : Pemprov Kaltim Siap Sesuaikan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Akmal Malik: Kadar Gizi Harus Tercukupi

"Dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, yakni YP (31) dan BG (34), diamankan bersama barang bukti berupa puluhan paket sabu dan perlengkapan lainnya," ungkap Iptu Norman kepada Nomorsatukaltim, Rabu (11/12/2024).

Dari kedua orang tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sebanyak 20 paket sabu dengan berat kotor 3,8 gram.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah dua timbangan digital, alat hisap (bong), stempel, pipet kaca, dan sejumlah amplop kecil bertuliskan kode tertentu.

BACA JUGA : Kejaksaan Mengendus Dua Dugaan Kasus Korupsi yang Terjadi di Kaltara

BACA JUGA : Tekan Potensi Korupsi, Prabowo Subianto Luncurkan E-Katalog Versi 6.0

"Saat akan diamankan, salah seorang tersangka, BG, diketahui sempat berusaha membuang barang bukti ke kamar mandi, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di lokasi kejadian," ujarnya.

Lebih lanjut saat diperiksa, tersangka BG mengaku barang haram tersebut didapatkan dari tersangka YP dengan tujuan diedarkan kembali.

"Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada jaringan yang lebih luas. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: