Rudi Mas’ud Beda Nasib dengan Seno Aji di TPS Tempat Mencoblos
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 2, Rudi Mas’ud-Seno Aji saat mencoblos di TPS masing-masing.-(Tim Disway Kaltim)-
Pasangan nomor urut 01 ini berhasil meraih 167 suara, mengalahkan pasangan Rudi Mas’ud-Seno Aji yang hanya mendapatkan 107 suara.
Ketua KPPS TPS 15, Triono, menjelaskan bahwa dari total 530 DPT di TPS tersebut, hanya 286 pemilih yang hadir untuk memberikan suaranya. Sebanyak 12 suara dinyatakan tidak sah.
BACA JUGA: Potensi Golput Masih Mengancam di Pilkada 2024, Begini Kata KPU Kaltim
BACA JUGA: Edi-Rendi Unggul Telak dalam Quick Count SCL Taktika di Pilkada Kukar 2024
“Perhitungan suara di TPS ini dilakukan dengan transparan dan disaksikan oleh saksi dari masing-masing paslon,” ujar Triono, saat diwawancarai langsung usai penghitungan suara di TPS yang terletak di Jalan Kadrie Oening itu.
Saksi dari paslon nomor urut 02, Tarmizi, juga memastikan bahwa proses perhitungan berjalan lancar tanpa kendala.
“Perhitungan sudah tepat dan benar. Tidak ada protes, hasilnya sudah sesuai dengan yang dicatat,” pungkas Tarmizi.
Perolehan Sementara Pilkada Kaltim
Berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) dari Indikator Politik Data, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur nomor urut 02, Rudy Mas'ud-Seno Aji unggul dengan perolehan suara sebesar 56, 62 persen.
BACA JUGA: Meski Tak Dapat Undangan Mencoblos, Warga Cendana di Samarinda Tetap Bisa Gunakan Hak Pilihnya
BACA JUGA: Butuh Dana Cepat? BRI Flash Solusinya
Sementara, pasangan nomor urut 01 yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi memperoleh suara 43.38 persen.
Data tersebut dihimpun hingga pukul 17.24 WIB dengan jumlah data yang masuk mencapai 90, 67 persen sejak hingga pukul 18.00 Wita.
Hasil ini menunjukkan keunggulan signifikan bagi pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji dalam Pilgub Kaltim 2024.
Proses perhitungan cepat tersebut merupakan gambaran awal mengenai preferensi pemilih di Kalimantan Timur, meskipun hasil resmi masih menunggu penghitungan akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). (chandra/salsa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: