Bawaslu Kukar Temukan 10 Pelanggaran Pilkada, 7 Kasus Pidana Tak Dapat Ditindaklanjuti

Bawaslu Kukar Temukan 10 Pelanggaran Pilkada, 7 Kasus Pidana Tak Dapat Ditindaklanjuti

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda-Disway/Ari-

Selain kasus pelanggaran pidana, Bawaslu Kukar menerima dua laporan dugaan pelanggaran administrasi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara.

BACA JUGA : Dugaan Penghalangan Kampanye Paslon 02 di Balikpapan, Proses Ditangani Kepolisian

Namun, setelah melakukan pengecekan dan penelusuran mendalam, kedua kasus ini juga tidak dapat dilanjutkan karena bukti yang ada tidak cukup kuat untuk mendukung dugaan pelanggaran.

“Dalam kasus ini, laporan tersebut tidak dapat diregistrasi karena tidak memenuhi syarat material dan formil yang diperlukan,” imbuhnya.

Selain laporan pidana dan administrasi, terdapat satu laporan lain yang masuk dalam kategori pelanggaran undang-undang lainnya.

Namun, sama seperti laporan lainnya, kasus ini pun tidak dapat diregistrasi akibat kurangnya bukti material dan formil yang sesuai.

Meski begitu, Bawaslu tetap melakukan penelusuran terhadap tiga kasus dugaan pelanggaran undang-undang lainnya dengan melibatkan pengawas di tingkat kecamatan.

Hardianda menyebut bahwa proses penelusuran ini masih berlangsung dan berharap bahwa dengan dukungan pengawasan kecamatan, Bawaslu dapat menemukan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

BACA JUGA : KPU Pastikan Debat Kandidat Kedua Tetap Digelar di Mahulu, Meski Debat Pertama Batal

Menghadapi situasi ini, Hardianda mengimbau seluruh elemen masyarakat dan media untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban pemilu.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dapat mengancam integritas dan keamanan pilkada.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari rekan-rekan jurnalis dan masyarakat untuk melapor ke Bawaslu. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan Pilkada yang aman dan damai,” tutur Hardianda.

Bawaslu Kukar tetap berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilu melalui pengawasan ketat dan upaya pencegahan pelanggaran yang lebih efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: