Bawaslu Kukar Temukan 10 Pelanggaran Pilkada, 7 Kasus Pidana Tak Dapat Ditindaklanjuti

Bawaslu Kukar Temukan 10 Pelanggaran Pilkada, 7 Kasus Pidana Tak Dapat Ditindaklanjuti

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda-Disway/Ari-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara melaporkan telah menangani 10 kasus pelanggaran seputar pemilu dalam beberapa bulan terakhir.

Dari total laporan yang diterima, tujuh di antaranya dikategorikan sebagai pelanggaran pidana.

Namun, belum semua laporan ini bisa dilanjutkan ke tahap investigasi karena kurangnya bukti pendukung.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar laporan yang diterima berkenaan dengan pelanggaran pidana pemilu, seperti politik uang dan penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA : Golden Tulip Balikpapan Tampilkan Fire Dance dalam Acara Bookers dan Media Gathering 2024

Namun, lanjutnya, banyak dari kasus ini tidak memenuhi syarat administratif yang diperlukan untuk ditindaklanjuti.

"Sampai saat ini, kami telah menangani 10 kasus pelanggaran, dengan tujuh di antaranya berupa laporan pelanggaran pidana," ujar Hardianda kepada Nomorsatukaltim, pada 30 Oktober 2024.

Dari tujuh laporan pidana pemilu yang masuk, Bawaslu tidak bisa meregistrasi laporan tersebut di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) karena tidak adanya bukti visual yang memadai, seperti rekaman kamera.

Sentra Gakkumdu adalah lembaga kolaboratif yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu untuk menangani tindak pidana pemilu.

BACA JUGA : Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting, Pemkab Mahulu Laksanakan KBKR

"Laporan pidana yang masuk tidak dapat kami tindak lanjuti karena tidak ada bukti yang cukup untuk diregistrasi di Sentra Gakkumdu," jelas Hardianda.

Dalam kasus pelanggaran pidana pemilu, bukti yang memenuhi syarat material dan formil sangatlah penting agar dapat dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Bawaslu menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan menyertakan bukti pendukung jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: