27 Formasi CPNS di Lingkup Pemkab PPU Kosong Pendaftar

27 Formasi CPNS di Lingkup Pemkab PPU Kosong Pendaftar

Kepala BKPSDM Kabupaten PPU, Ahmad Usman-istimewa-

Terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan untuk peserta yaitu hadir paling lambat enam puluh menit sebelum seleksi dimulai.

Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang, Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian, peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.

BACA JUGA : Appraisal Pembebasan Lahan Pantai Nipah-Nipah PPU dalam Proses

Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi.

"Aturannya bisa di scan di website (BKPSDM) terkait pelaksanaan SKD CPNS di lingkungan Pemkab PPU 2024," pungkas Usman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: