Tiga Kali Bakar Permukiman Warga, Pemuda Tenggarong Terancam Bui Seumur Hidup
Polres Kukar saat konferensi pers menunjukkan tersangka pembakaran permukiman warga secara sengaja.-ari/disway-
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan ahli psikologi untuk mengevaluasi kondisi mental tersangka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaku dalam kondisi sadar saat melakukan aksinya,” tambah Jodi.
Sementara itu, RC alias J tak menampik dengan perbuatannya yang acap kali membakar rumah. Ia menngakui perbuatannya membakar sebanyak lima kali dikawasan tersebut.
"Saya sendiri memang yang melakukan pembakaran itu, tanpa campur tangan orang lain," ucap RC
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: