e-Katalog Jadi Celah Korupsi di Kalsel, KPK Bakal Evaluasi Menyeluruh

e-Katalog Jadi Celah Korupsi di Kalsel, KPK Bakal Evaluasi Menyeluruh

KPK temukan celah korupsi dalam penggunaan e-Katalog oleh pemerintah daerah.-(Nomorsatukaltim/ Hariadi)-NOMORSATUKALTIM

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya celah korupsi dalam penggunaan sistem e-Katalog.

Hal ini terungkap di Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa sistem e-Katalog, yang seharusnya mempermudah pengadaan secara transparan, justru dimanipulasi dan digunakan sebagai celah untuk penunjukan langsung oleh oknum tertentu.

"Seakan-akan e-Katalog ini adalah penunjukan langsung menggunakan media elektronik," kata Ghufron, dikutip dari Antara, Kamis (10/10/2024). 

BACA JUGA: Legislator Paser Minta Disperindagkop Tinjau Ketersediaan Stok Gas Melon Bersubsidi 

BACA JUGA: Polsek Samboja Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Samboja Barat yang Sempat Vira

Menurutnya, praktik ini terjadi di beberapa daerah, di mana pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog dimanipulasi sehingga hanya perusahaan tertentu yang bisa mengajukan penawaran.

Temuan KPK dalam OTT di Kalsel menunjukkan adanya rekayasa persyaratan lelang melalui e-Katalog.

Termasuk bocornya harga perkiraan sendiri (HPS) dan kualifikasi perusahaan. 

Akibatnya, hanya perusahaan tertentu yang dapat memenangkan lelang proyek, melanggar prinsip persaingan yang sehat dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA: 4 Pejabat Kalsel Ditangkap KPK melalui OTT, Uang Rp10 Miliar Disita sebagai Barang Bukti

BACA JUGA: KPK Membantah Ada Motif Politik di Balik Pengusutan Kasus IUP yang Menjerat Awang Faroek

Gandeng LKPP untuk Evaluasi

Merespons temuan tersebut, KPK berencana menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengevaluasi sistem e-Katalog dan menutup celah-celah korupsi

"Kami akan berdiskusi dengan LKPP untuk mengevaluasi e-Katalog agar sistem pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan tidak ada lagi celah korupsi," jelas Ghufron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: