Ramai-ramai Mogok Kerja, Berapa Sebenarnya Gaji Hakim di Indonesia?

Ramai-ramai Mogok Kerja, Berapa Sebenarnya Gaji Hakim di Indonesia?

Ruang sidang PN Balikpapan kosong karena ditinggal mogok massal oleh para hakim yang menuntut kenaikan gaji.-(Disway Kaltim/ Chandra)-NOMORSATUKALTIM

4. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas IB dan Dilmil tipe B

  • Ketua/kepala: Rp 20.200.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 18.400.000
  • Hakim utama: Rp 17.200.00
  • Hakim utama muda: Rp 16.100.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 15.100.000
  • Hakim madya muda//letnan kolonel: Rp 14.100.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 13.100.000
  • Hakim pratama utama: Rp 12.300.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp 11.500.00
  • Hakim pratama muda: Rp 10.700.000
  • Hakim pratama: Rp 10.030.000

BACA JUGA: Bank Dunia Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh Paling Tinggi di Kawasan Asia Timur dan Pasifik 

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Pangkas Ribuan Jabatan Pelaksana

5. Hakim tingkat pertama pada pengadilan kelas II

  • Ketua/kepala: Rp 17.500.000
  • Wakil ketua/wakil kepala: Rp 15.900.000
  • hakim utama: Rp 14.600.000
  • Hakim utama muda: Rp 13.600.000
  • Hakim madya utama/kolonel: Rp 12.800.000
  • Hakim madya muda//letnan kolonel: Rp 11.900.000
  • Hakim madya pratama/mayor: Rp 11.100.000
  • Hakim pratama utama: Rp 9.700.000
  • Hakim pratama madya/kapten: Rp9.7000.000
  • Hakim pratama muda: Rp 9.100.000
  • Hakim pratama: Rp 8.500.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: