Pemkab Berau akan Naikkan Gaji Petugas Kebersihan

Pemkab Berau akan Naikkan Gaji Petugas Kebersihan

Pemkab Berau akan Naikkan Gaji Petugas Kebersihan-Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kabar gembira bagi petugas kebersihan. Pemerintah Kabupaten Berau, berencana menaikkan gaji mereka pada 2024 mendatang.

 

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Suhardi mengungkapkan, dirinya sudah menerima laporan bahwa untuk gaji pokok petugas kebersihan akan naik.

 

"Untuk besaran kenaikannya sendiri, kalau tidak salah Rp 750 ribu," ujar Suhardi, Kamis (28/12/2023).

 

Dirinya menyebut, untuk saat ini gaji pokok yang diterima oleh para petugas kebersihan senilai Rp 2.750.000 juta per bulan. Dengan rencana kenaikan Rp 750 ribu, maka gaji pokok petugas kebersihan pada 2024 mendatang sebesar Rp 3,5 juta.

 

"Kalau mencapai Rp 3,5 juta, maka jatuhnya sudah mendekati angka upah minimum kabupaten (UMK)," ujarnya.

 

"Semoga saja apa yang sudah direncanakan bisa terealisasi. Karena memang hal tersebut juga dapat meningkatkan perekonomian para petugas kebersihan," tambah Suhardi.

 

Dengan adanya kenaikan gaji, Suhardi meminta kepada para petugas kebersihan agar dapat meningkatkan kinerjanya. Pasalnya, naiknya pendapatan itu merupakan salah satu langkah Pemkab Berau dalam menyejahterakan petugas kebersihan.

 

"Harus bisa lebih meningkatkan kinerjanya lagi dalam bertugas menjaga kebersihan kota. Apalagi Berau ini adalah kota wisata, sehingga kebersihan itu adalah salah satu penilaian juga. Maka dari itu, saya meminta para petugas kebersihan harus bertanggung jawab dalam bekerja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: