PKB Dapat Dua Kursi Ketua Komisi di DPRD Paser

PKB Dapat Dua Kursi Ketua Komisi di DPRD Paser

Paripurna pembentukan AKD DPRD Paser periode 2024-2029. (istimewa)--

Banggar dan Banmus dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi dan wakil ketua definitif, sekretaris juga dijabat oleh Muhammad Iskandar Zulkarnain (bukan anggota), dan dilengkapi oleh anggota dari DPRD Paser.

BACA JUGA : Kasus Gondongan di Sekolah Meningkat, Dinkes Balikpapan Tegaskan Bukan Wabah Berbahaya

Sementara itu Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan untuk giat hari ini hanya fokus pada penetapan Personalia AKD. 

"Besok (Rabu) baru paripurna pembentukan Pansus dan penetapan wakil ketua DPRD Paser definitif," terang Zulkarnain. 

Nantinya, akan ada 3 Panitia Khusus (Pansus) yang terbentuk yaitu Pansus kode etik, tata beracara dan tata tertib.

Setelah itu, juga akan menjadi agenda pertama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Paser untuk menyusun agenda DPRD Paser.

BACA JUGA : Progres Pembangunan Tol IKN Capai 80 Persen, PUPR Targetkan Rampung Bertahap Desember 2024

"Setelah Pansus terbentuk, sore harinya menjadi agenda pertama Banmus dalam menyusun agenda DPRD Paser dari tanggal 9 hingga akhir Oktober," ulasnya. 

Ia bilang, setelah penetapan masing-masing Komisi DPRD Paser selanjutnya mereka sudah bisa menjalankan fungsi pengawasan.

"Sejak ditetapkannya mereka (legislator) sudah bisa bekerja melakukan proses pengawasan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, termasuk pelaksanaan APBD," tutup Zulkarnain.

 

BACA JUGA : Polsek Samboja Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Samboja Barat yang Sempat Viral

Komposisi komisi DPRD Paser periode 2024-2029:

Komisi I DPRD Paser:

Ketua          : Kasri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: