Bawaslu Kaltim Minta Masyarakat Melapor Jika Ada Pelanggaran pada Momentum Pilkada

Bawaslu Kaltim Minta Masyarakat Melapor Jika Ada Pelanggaran pada Momentum Pilkada

Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto.-salsabila/disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) mengadakan sosialisasi dan penguatan kelembagaan untuk persiapan Pilkada. Kegiatan berlangsung di eks Bandar Udara Temindung Samarinda, pada Sabtu (21/9/2024) pagi.

Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menyampaikan, mulai 22 September 2024 besok sudah memasuki tahapan penetapan pasangan calon. Lalu keesokan harinya, 23 September, dilanjutkan dengan pengundian nomor pasangan calon.

“Jadi 25 September-23 November sudah masuk masa kampanye, yang dilanjutkan  massa tenang pada 24-26 November,” katanya saat diwawancarai langsung.

BACA JUGA:Bawaslu Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Pilkada 2024 di Kaltim

BACA JUGA:Sosialisasi ke Pemilih Pemula, Bawaslu Kaltim Ingatkan Jangan Sembarang Sebar Pesan

Di masa tenang, Bawaslu Kaltim akan memastikan potensi pelanggaran pemberian uang dan janji terhadap pemilih tidak terjadi.

“27 November itu kan pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi suara sudah masuk 27 November sampai 16 Desember. Tidak itu saja, kita juga dihadapkan pada proses distribusi logistik,”

“Hari-hari yang menantang terasa berat jika kita bekerja sendiri dan memikirkan sendiri. Maka akan bisa kita tangani jika kita solid kuat dan utuh, Ini adalah kerja kolosal,” tandasnya.

BACA JUGA:Lestarikan Kebudayaan Masyarakat Adat, BPK Hadirkan Alat-Alat Tradisional di Pameran Kaltim Museum Expo 2024

Oleh karenannya, ia pun mengajak ketua dan anggota Bawaslu kabupaten/kota, ketua dan anggota Pengawas Kecamatan, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu se-Kaltim, untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berjalan damai.

“Pilkada yang demokratis setidaknya ditandai dengan perlindungan terhadap hak untuk memilih dan dipilih, begitu juga dalam penegakan hukum atas berbagai praktik yang merintangi hak memilih dan dipilih. Siapa yang bisa menjamin keadaan tersebut bisa terlaksana,” ucap Hari, sapaan akrabnya.

Bawaslu juga diberi hak untuk melakukan pengawasan pemilu serta penegakan hukum pemilu. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya tetap membutuhkan kerja sama dengan pihak lain.

BACA JUGA:Pilkada 2024: KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong

“Kami imbau agar seluruh masyarakat Kaltim untuk ikut serta mengawasi Pilkada 2024. Laporkan setiap pelanggaran yang ditemukan agar proses demokrasi berjalan dengan baik,” tutup Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: