Bawaslu Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Pilkada 2024 di Kaltim

Bawaslu Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Pilkada 2024 di Kaltim

Bawaslu Kaltim ajak mahasiswa awasi Pilkada 2024.-Salsabila-nomorsatukaltim.disway.id

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak mahasiswa ikut mengawasi Pilkada 2024. Ajakan ini disampaikan Bawaslu saat menggelar kegiatan “Bawaslu Ngampus” di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Kamis, 12 September 2024 kemarin.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menjelaskan,  kegiatan ini merupakan inisiatif Bawaslu Republik Indonesia (RI) yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran politik di kalangan mahasiswa.

“Pengawasan partisipatif muncul dari kesadaran dan kesadaran timbul dari pengetahuan, saat mahasiswa memahami hak dan larangan dalam Pemilu atau Pilkada. Kami berharap mereka dapat turut serta mengawasi prosesnya,” katanya di Auditorium 22 Dzulhijjah UINSI Samarinda.

Di tengah tingginya Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kaltim yang menempati posisi kedua nasional, Bawaslu berencana akan memperluas strategi untuk merangkul pemilih muda sebagai benteng utama.

BACA JUGA: Jika Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR Sepakat Pilkada Ulang di 2025 (disway.id)

“Mereka mayoritas dari jumlah pemilih. Jika kita bisa meningkatkan kesadaran mereka, ruang untuk pelanggaran pemilu akan semakin sempit,” ujar Galeh.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kaltim juga membuka pendaftaran untuk pengawas TPS di seluruh Provinsi Kaltim. 

“Kesempatan ini terbuka untuk warga negara yang memenuhi syarat dan bisa mendaftar melalui pengawas kecamatan di wilayah masing-masing,” imbuhnya dihadapan para mahasiswa.

Disamping itu, Bawaslu Kaltim memperkenalkan inovasi digitalnya yaitu "Saluran Siaga Pilkada Serentak" sebuah aplikasi berbasis WhatsApp yang mempermudah masyarakat untuk melaporkan pelanggaran.

BACA JUGA: KPU Samarinda Tak Turunkan Target, Meski Hanya Ada 1 Calon di Pilkada 2024 (disway.id)

“Masyarakat bisa melaporkan pelanggaran dengan bukti-bukti pendukung seperti foto atau video. Tak hanya itu aplikasi ini juga bisa memberikan informasi secara mudah," jelasnya 

Ia menekankan, partisipasi publik sangat penting. Terutama bagi masyarakat dan pasangan calon untuk mencegah politik uang.

“Ketika menemukan politik uang mereka harus melaporkan kepada Bawaslu. Sebab ini adalah saluran yang tepat untuk menangani pelanggaran tersebut,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: