Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal di Nunukan, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Diapresiasi

Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal di Nunukan, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Diapresiasi

Pengintaian dini hari yang dilakukan Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasaan RI-Malaysia, Yonarmed 11 Kostrad akhirnya membuahkan hasil. Sejumlah miras dan kosmetik ilegal disita.-ist--

NUNUKAN, NOMORSATUKALTIM - Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasaan RI-Malaysia, Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Labang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) dan kosmetik ilegal di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, Sabtu, 31 Agustus 2024 dini hari.  

Sebanyak 48 kaleng miras merk Huster, 12 botol miras merk R&b Likeur, 20 kotak kosmetik pemutih wajah, 1 bungkus obat kuat merk Tanduk Rusa dan 3 slop rokok merk Era asal Malaysia.

Operasi penangkapan ini melalui sebuah pengintaian yang dipimpin Danpos Serka Lely Oktavianto.

Dalam operasi tersebut, tim Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perbatasan. Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga menjadi titik transit sebelum disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan, terutama di perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Keberhasilan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan kita. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan bahwa perbatasan kita aman dari segala bentuk aktivitas ilegal," ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Selain itu, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra juga menekankan pentingnya untuk melacak dan menangkap sindikat yang terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencari dan menangkap sindikat yang terlibat dalam penyelundupan ini. Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh barang-barang ilegal.

Terpisah, Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan keberhasilan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad tersebut.

"Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, sangat mengapresiasi keberhasilan penggagalan penyelundupan Miras dan kosmetik ilegal oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad," ungkap Kapendam. (*/bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: