Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin Pasangan Pertama yang Mendaftar di KPU PPU

Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin Pasangan Pertama yang Mendaftar di KPU PPU

Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin tercatat yang mendaftar pertama ke KPU PPU sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.-ist--


Banner Diskominfo PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

PENAJAM, NOMORSATUKALTIM – Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU pada Rabu sore, 28 Agustsu 2024.  

Proses pendaftaran ini turut dihadiri oleh ketua dari empat partai pengusung: Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten PPU.

Dalam pernyataannya, bakal calon Bupati Mudyat Noor menyampaikan rasa syukur atas kesempatan mendaftar pertama kali di KPU PPU.

“Alhamdulillah, kami pada sore ini telah sampai di KPU dan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran. Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik, karena sepertinya kami yang mendaftar pertama, pasti nanti dapatnya nomor satu juga, dan tentunya suaranya nomor satu pula,” ujar Mudyat dengan penuh optimisme.

Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak, menyambut baik pendaftaran pertama ini. "Pada tanggal 28 Agustus ini, kami pertama kali menerima pendaftaran bakal pasangan calon. Seperti yang disampaikan oleh Pak Mudyat tadi, memang benar bahwa mereka adalah bakal pasangan calon pertama yang mendaftar," ujar Ali Yamin.

Ali Yamin juga menambahkan bahwa pada 29-31 Agustus, pasangan calon akan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit  Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

"Setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap, kami akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di tanggal 30 dan 31 Agustus. Pemeriksaan kesehatan ini penting untuk memastikan kondisi fisik dan mental calon dalam menjalani proses Pilkada," jelasnya.

Lebih lanjut, Ali Yamin menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan kesehatan, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas-berkas pendaftaran.

"Kami akan memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen yang telah diterima melalui proses verifikasi administrasi dengan melibatkan beberapa pihak terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, dan Dinas Pendidikan," tambahnya.

Komisi Pemilihan Umum PPU berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses pemilu dengan sebaik mungkin, memastikan semua prosedur diikuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan harapan besar, KPU mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan pemilu yang damai dan sukses, demi masa depan yang lebih baik bagi Penajam Paser Utara. (*/adv/wan/*DiskominfoPPU)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: