Ratusan Pegawai di Lingkungan Pemkot Dimutasi

Ratusan Pegawai di Lingkungan Pemkot Dimutasi

Wali Kota Rizal Effendi. (dok) === Balikpapan, DiswayKaltim.com - Sebanyak 123 pegawai alias ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan dimutasi, Selasa (7/1/2020). Pergantian jabatan ASN di tataran tingkat eselon II dan IV. Untuk eselon II, berjumlah tiga orang. Yaitu Dahniar, Tirta Dewi dan Doortje Sorta Susani Marpaung. Dahniar, sebelumnya menjabat inspektur Balikpapan, menempati jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Balikpapan. Tirta Dewi, sebelumnya menjabat kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Balikpapan dipindah jadi inspektur Balikpapan. Doortje, sebelumnya sebagai kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Balikpapan kini menempati jabatan baru sebagai kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Balikpapan. Sementara untuk jabatan kepala dinas ditinggalkan, akan dilakukan lelang jabatan. Guna mencari pengganti untuk mengisi jabatan tersebut. "Akan dilakukan lelang. Disnaker kemudian koperasi (Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian)," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Dari 123 pegawai yang dimutasi, 48 orang di antaranya menempati jabatan baru sebagai kepala sekolah dasar (SD), pengawas SD, kepala sekolah menengah pertama (SMP), kepala SKB dan pengawas mata pelajaran bahasa Inggris SMP. Sementara 72 orang di antaranya, menempati jabatan baru di instansi-instansi pemerintahan Balikpapan, yang sifatnya administrator dan eselon. "Tidak ada masalah. Hanya ada jabatan kosong, sehingga dilakukan mutasi," kata wali kota ditanya soal alasan mutasi. Diketahui, mulai tanggal 8 Januari, wali kota dan wakil wali kota dilarang melakukan pergantian jabatan di lingkungan Pemkot Balikpapan. Ini berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Disinggung soal aturan itu, Rizal menjawab santai. "Bukan enggak ada lagi (pergantian). Tapi harus minta izin menteri. Kalau ada mutasi, harus ada izin ke Mendagri apa pertimbangannya," pungkasnya. (sah/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: