Empat Pengedar Sabu Lintas Kecamatan Ditangkap Polres Kukar

Empat Pengedar Sabu Lintas Kecamatan Ditangkap Polres Kukar

Ilustrasi sabu.--

Polisi kemudian bergerak cepat menuju kediaman SN. Di sana, mereka menemukan 17 paket sabu-sabu seberat 7,42 gram, serta uang tunai sebesar Rp 700 ribu.Total, polisi berhasil menyita 22 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 20,46 gram.

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolres Kukar beserta barang bukti yang diamankan. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: