Empat Pengedar Sabu Lintas Kecamatan Ditangkap Polres Kukar

Empat Pengedar Sabu Lintas Kecamatan Ditangkap Polres Kukar

Ilustrasi sabu.--

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Jaringan Bandar Sabu antar tiga kecamatan di Kukar berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Kukar. 22 poket narkoban berjenis sabu yang siap beredar diamankan oleh kepolisian.

Empat bandar sabu-sabu itu berhasil ditangkap oleh  Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kukar. Para pelaku antara lain HW (32), GTS (30), SL (39), dan SN (46). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda. Yakni di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Marangkayu.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam menjelaskan kronolgis  penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Golkar Sudah DEAL! Partai Pengusung Dendi-Alif Gelar Konsolidasi Jelang Pendaftaran ke KPU

BACA JUGA:Bandar Sabu di Tenggarong Seberang Dibekuk Satresnarkoba

Penangkapan pertama dilakukan terhadap HW dan GTS setelah melakukan penyelidikan intensif sejak Minggu 18 Agustus 2024, pada salah satu area perusahaan batu bara di kawasan Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Setelah mengumpulkan informasi dan identifikasi pelaku serta pengembangan kasus, Satreskoba berhasil menangkap HW dan GTS pada Jumat 23 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.

"Kami mengamankan kedua laki-laki tersebut, lalu tim melakukan penggeledahan pada tubuh, pakaian, dan kendaraan mereka. Di dalamnya ditemukan sabu-sabu yang diakui sebagai milik mereka," ungkap Aksarudin Adam, pada Senin 26 Agustus 2024.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan tiga bungkus sabu-sabu seberat 10,88 gram dari HW, serta dua paket lainnya seberat 2,16 gram dari tangan GTS. Setelah dilakukan interogasi, polisi mendapatkan informasi mengenai SL.

BACA JUGA:Demokrat Resmi Usung Edi-Rendi di Pilkada Kukar 2024

Yang diketahui sebagai pemasok barang haram tersebut. Tidak lama kemudian, Satreskoba Polres Kukar menuju rumah SL di Kecamatan Marangkayu.

“Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari pada Sabtu 24 Agustus 2024, pkami berhasil menggerebek rumah SL dan mengamankannya. Setelah menginterogasi lebih lanjut, GTS dan SL mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama SN,” terangnya.

BACA JUGA:KPU Gelar Dua Simulasi untuk Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar

BACA JUGA:Operasi Mantap Praja Pilkada Kukar Berlangsung Sampai Tahun Depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: