Hasil Muktamar VI PKB: Cak Imin Tetap Ketua Umum, Ma'ruf Amin Ketua Dewan Syura

Hasil Muktamar VI PKB: Cak Imin Tetap Ketua Umum, Ma'ruf Amin Ketua Dewan Syura

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029.-(Foto/Antara)-

Selain menetapkan Cak Imin sebagai Ketua Umum, Muktamar VI PKB juga menetapkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syura PKB untuk periode yang sama. 

Penetapan ini disebut, didasarkan pada hasil rapat para kiai yang dipresentasikan oleh Cak Imin dalam bentuk tayangan video. 

Cak Imin menjelaskan bahwa para kiai tersebut mengusulkan dan menyetujui Ma’ruf Amin untuk mengisi posisi tersebut. 

BACA JUGA: Turnamen Beleng-Beleng Golf Club, Suguhkan Doorprize Mobil hingga Seekor Sapi

BACA JUGA: Komitmen Kawal Putusan MK, DPRD Kukar Sambut Hangat Aliansi Mahasiswa

Penetapan Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syura juga dikukuhkan dalam sidang pleno yang sama, di mana Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kembali meminta persetujuan dari para peserta muktamar. 

“Saya ulangi sebagai pimpinan, apakah seluruh peserta muktamirin menyetujui Ma’ruf Amin sebagai ketua dewan syuro DPP PKB. Setuju?” tanya Jazilul, yang kembali dijawab dengan serempak oleh muktamirin dengan kata “setuju.”

Muktamar VI PKB yang berlangsung selama dua hari ini juga dihadiri oleh 2.888 peserta dari seluruh Indonesia. 

Jokowi Tidak Hadir

Namun, Presiden Joko Widodo tidak menghadiri acara pembukaan Muktamar VI tersebut. 

BACA JUGA: Tanggapan Jokowi soal Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Sangat Baik

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024 Penduduk Kota Samarinda Terus Bertambah

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menjelaskan bahwa Presiden tidak memiliki agenda kunjungan kerja ke Bali pada tanggal tersebut. 

"Bapak Presiden tidak ada agenda kunjungan kerja ke Bali," ujar Yusuf, dikutip Antara.

Sebagai gantinya, Muktamar dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang sekaligus menetapkan dirinya sebagai Ketua Dewan Syura PKB periode 2024-2029.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: