Devung Paran Ketua DPRD Mahakam Ulu Sementara

Devung Paran Ketua DPRD Mahakam Ulu Sementara

Prosesi penyerahan palu sidang dari Novita Bulan ke Devung Paran.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Devung Paran, terpilih menjadi Ketua DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) Sementara, sesuai hasil rapat paripurna, pada Selasa (13/8/2024).

Anggota DPRD terpilih dari partai Gerindra ini mengaku siap menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Mahulu Sementara. 

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 34 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi serta kabupaten/kota.

Beberapa di antaranya yakni, memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi.

BACA JUGA: Alif Turiadi Dilantik, Komitmen Tingkatkan Program Masyarakat

BACA JUGA: Total 8 Siswa Jadi Korban Ledakan Balon di SMAN 3 Samarinda, Berikut ini Kronologinya

Berikutnya, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Devung mengucapkan terima kasih atas mandat yang diberikan dan berharap dukungan Anggota DPRD yang baru dilantik, agar tugas yang dipercayakan kepadanya dapat berjalan lancar.

“Terutama dengan memberikan tanggung jawab yang dapat memberikan kontribusi yang positif, agar dapat mewujudkan kehidupan masyarakat Mahulu yang damai dan sejahtera,” ucap Devung Paran.

Devung Paran mengakui bahwa anggota DPRD Mahulu masa jabatan 2024-2029 juga masih membutuhkan sumbangan pemikiran dari anggota dewan sebelumnya.

BACA JUGA: Owena Mayang Shari, Putri Bupati Mahulu Ingin Maju di Pilkada Mahulu 2024

BACA JUGA: Akhir Bulan Ini Bandara Kalimarau Buka Penerbangan ke Denpasar dan Yogyakarta

“Kita sangat berharap dukungan dan kerjasama yang baik, sehingga kerja-kerja kedewanan dapat berjalan dengan baik,” ujar Devung.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Mahulu, Yosep Sangiang menjelaskan, penyusunan tata tertib, pembentukan fraksi dan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Mahulu diperkirakan disusun pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: