KPU Paser Tetapkan 211.702 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

KPU Paser Tetapkan 211.702 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Paser, Dyah Elly Kusrini. -istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mencatat daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 211.702.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Paser, Dyah Elly Kusrini menyebutkan dari total jumlah DPS terbagi dari 109.475 laki-laki dan 102.227 perempuan.

Angka itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah digelar pada Minggu (11/8/2024) lalu.

BACA JUGA:KPU Paser Targetkan Partisipasi Pemilih Tinggi Pada Pilkada 2024

Sementara dari 10 kecamatan dengan 139 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Paser ditetapkan sebanyak 484 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jumlah DPS juga ditambah daftar pemilih lokasi khusus (loksus) di Kecamatan Tanah Grogot dan Batu Engau sebanyak 1.603 jiwa," kata Dyah.

BACA JUGA:Demokrat Sudah Dikunci, Masitah-Depa Masih Butuh Satu Partai Lagi, PDIP Minat?

Untuk tahapan selanjutnya, kata dia, bakal dilanjutkan rekapitulasi DPS se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang kemudian diumumkan ke publik untuk menampung tanggapan dan masukan atas hasil penyusunan DPS.

"Akan dilakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) jika ada perbaikan DPS atas dasar tanggapan masyarakat," pungkas Dyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: