Perizinan Kelapa Sawit di Kutim Diperketat, Masyarakat Terbantu Perusahaan
Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman. (ist)--
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Kabupaten Kutai Timur yang dikenal sebagai salah satu wilayah perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur, menerapkan peraturan yang ketat terkait perizinan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman, mengatakan bahwa perizinan merupakan syarat utama bagi perusahaan kelapa sawit untuk beroperasi di Kutim. Namun, ia mencatat adanya fenomena di mana beberapa perusahaan yang telah mengantongi izin operasi ternyata tidak memiliki lahan kebun sendiri.
"Dari 38 perusahaan kelapa sawit yang ada di Kutim, sebagian di antaranya tidak memiliki kebun sendiri dan hanya mengandalkan pasokan dari petani mandiri," ungkap Faizal Rachman, Jumat (2/8/2024).
Meski demikian, kondisi ini dianggap Faizal menguntungkan bagi petani lokal, karena mereka memiliki pasar untuk menjual hasil panen kelapa sawit mereka. "Hal ini justru menguntungkan petani mandiri kita, karena mereka bisa menjual hasil sawitnya ke perusahaan-perusahaan tersebut," tambahnya.
Faizal menyoroti peran penting Pemkab Kutim dalam mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Ia mengingatkan bahwa tidak semua petani mandiri memiliki lahan yang cukup atau infrastruktur yang memadai untuk mengelola kebun sawit secara optimal.
"Saat ini, banyak petani mandiri yang menghadapi kesulitan karena beban biaya produksi yang lebih tinggi dibandingkan harga jual sawit di masa lalu," ujarnya.
Faizal juga mengingatkan bahwa pada masa lalu, banyak kebun kelapa sawit yang terbengkalai atau bahkan dibakar oleh pemiliknya karena harga sawit yang sangat rendah, yaitu sekitar Rp 500 per kilogram.
"Dulu, banyak kebun yang ditinggalkan karena harga sawit yang terlalu rendah. Untungnya, sekarang harga sawit sudah membaik di kisaran Rp 2.200 hingga Rp 2.600 per kilogram, sehingga petani bisa kembali termotivasi untuk mengelola lahannya," jelasnya.
Faizal juga menambahkan bahwa harga jual yang lebih baik ini bisa menjadi pemicu bagi petani yang memiliki lahan kosong untuk mulai menanam kelapa sawit. "Saya melihat bahwa dengan harga yang menguntungkan ini, petani yang memiliki lahan kosong dapat termotivasi untuk memulai budidaya kelapa sawit," kata Faizal.
Ia juga menekankan bahwa budidaya kelapa sawit dapat memberikan keuntungan yang signifikan bagi petani dalam jangka panjang.
"Banyak petani yang memiliki lahan antara 3 hingga 5 hektare sudah mampu membeli mobil dari hasil panen sawit mereka. Namun, tentunya perlu kesabaran karena butuh waktu 4 hingga 5 tahun untuk melihat hasil yang nyata dari budidaya kelapa sawit," tambahnya.
Faizal berharap agar peran pemerintah dalam mendukung petani kelapa sawit di Kutim terus ditingkatkan, sehingga kesejahteraan petani dapat lebih terjamin. "Dukungan dari pemerintah sangat penting untuk memastikan petani sawit di Kutim bisa terus berkembang dan sejahtera," pungkasnya. (*/adv/one)
Post View:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: