Pelaku Penikaman di Bensamar Murni karena Cekcok Mulu, Bukan SARA

Pelaku Penikaman di Bensamar Murni karena Cekcok Mulu, Bukan SARA

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman saat konferensi pers mengungkap pembunuhan di Desa Bensamar, Loa Ipuh.-Ari/Disway-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM- Kepolisian Resor (Polres) Kukar menangkap FD, penikam seorang pria bernisial A di Desa Bensamar, Loa Ipuh Darat, Kukar. Pada kejadian ini Polres Kukar menyatakan kasus tersebut tidak ada sama sekali unsur SARA, murni hanya konflik dari dua belah pihak saja.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan itu. Adapun kronolis yang disampaikan Heri Rusyaman, pada senin 5 Agustus 2024 dini hari, FD disambangi oleh A beserta temannya yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini. Dalam pertemuan tersebut, A berada dibawah pengaruh minuman beralkohol.

Ketika asik bercerita, terjadi kesalahan pahaman antar keduanya yang menimbulkan konflik berupa adu cekcok.

BACA JUGA:Identitas Jasad Perempuan di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Terungkap

“Setalah adu cekcok keduanya terlibat perkelahian karena terjadi kesalahpahaman,” ucap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman saat konferensi pers, Senin 5 Agustus 2024. 

Dalam perkelahian tersebut, FD merasa sangat terpojok. Mengingat postur tubuhnya jauh lebih kecil daripada A. hingga akhirnya ia mengeluarkan senjata tajam (sajam) dari pinggang. Dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kukar, FD mengaku bahwa ia selalu membawa sajam dipinggangnya.

“Pada perkelahian tersebut, FD dengan nekat menikam A sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

BACA JUGA:Identitas Jasad Perempuan di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda Terungkap

Dari penikaman tersebut, A hampir tak sadarkan diri dan segera dibawa ke rumah sakit, sedangkan FD melarikan diri. Untuk motif jelasnya, Polres Kukar belum bisa membeberkan secara rinci. Mengingat FD masih dalam tahap penyelidikan di Satreskrim Kukar, karena penangkapannya baru terjadi pada pukul 10.00 Wita hari ini.

“Setelah kejadan tersebut, Polres Kukar bergerak cepat. Hanya membutuhkan enam jam saja,akhirnya pelaku bisa kami amankan,” jelasnya.

Dari kejadian ini, Kapolres mengaskan bahwa peristiwa ini tidak ada menyangkut unsur SARA. Heri Rusyaman pun meminta masyarakat untuk tidak terpancing atas kejadian ini, karena pelaku sudah diamankan dan akan diganjar hukuman yang setimpal.

BACA JUGA:Supir Truk Asal Bone Gelap Mata, Setubuhi Istri Orang Lalu Dibunuh, Mayat Dibuang di Tenggarong Seberang

Kapolres Kukar menjamin dan menjunjung tinggi kondusifitas masyarakat, karena di Tanah Kutai sendiri merupakan harga mati bagi harmonasasi keberagaman suku dan agamanya.

“Kita gunakan Pasal 351 ayat 3 penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnnya dunia,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: