Stiker Bacalon Marak di Angkot, Bawaslu Kaltim Sebut Belum Berwenang Menindak
Daini Rahmat saat diwawancarai langsung. -Salsa/Disway-
Bagi Manalu, stiker-stiker bacalon Pilkada 2024 itu dapat membahayakan penumpang yang naik. Ketika angkot yang kacanya tertutup dan terjadi tindak pidana didalam angkot kendaraan, maka tidak akan terlihat dari luar.
“Itu yang kita jaga, jika diperkenankan juga mungkin ya di body nya. Tapi body yang ditempel bakal calon-calon itu lebih bagus diarahkan ke Bappeda yang memberikan pajak reklame,” tegasnya.
Sebagai informasi, setiap tahunnya Dishub Kota Samarinda telah melakukan imbauan, untuk tidak menempelkan stiker-stiker yang menutupi kaca transportasi umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: