Hari Kedua Penertiban PKL Pasar Pandansari, Meja dan Kanopi Liar Dibongkar
Proses pembongkaran lapak pedagang di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, Rabu (24/7/2024). (Disway/ Chandra)--
Disisi lain, Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono mengungkapkan bahwa pihaknya tetap melaksanakan penertiban sesuai peraturan daerah yang melarang berjualan di trotoar, di atas drainase, maupun di jalan.
BACA JUGA : Penertiban Lapak di Pasar Pandansari Balikpapan Memanas, Pedagang Minta Solusi Konkret
“Pedagang yang berjualan di atas parit juga akan ditertibkan," ujar Budi Liliono saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim.
Ia menambahkan bahwa tiga hari ini sampai mulai 23 hingga 25 Juli 2024, akan memaksimalkan penertibannya.
“Cukup atau tidaknya waktu, kita harus memaksimalkan kondisi yang ada. Setelah kita lakukan penertiban, kita akan tetap awasi dan amankan lokasi-lokasi tersebut,” pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: