Sayid Anjas Tekankan Pentingnya Proses Finalisasi APBD 2023 Kutai Timur

Sayid Anjas Tekankan Pentingnya Proses Finalisasi APBD 2023 Kutai Timur

Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas. --


KUTIM, NOMORSATUKALTIM
– Finalisasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Kabupaten Kutai Timur harus berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.

Hal ini ditegaskan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Sayid Anjas, usai melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di DPRD Kutim, Rabu (10/6/2024).

"Kami berharap besok itu finalisasi sinkron semuanya. Ada beberapa catatan utang yang akan kami tanyakan ke Itwil (Inspektorat wilayah), apakah benar itu sudah diakuisisi," ujar Sayid Anjas.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari Itwil mengenai beberapa catatan utang. "Kita lihat, kan masih katanya nih. Besok mereka akan memperlihatkan surat bahwa memang ini sudah terakuisisi sehingga nanti akan menjadi catatan dan masuk di perubahan," tambahnya.

Menurutnya, finalisasi APBD sangat penting karena setelah itu akan dilanjutkan dengan rapat paripurna.

"Siangnya kita akan paripurna setelah finalisasi selesai. Karena kalau tidak selesai maka kita tidak akan bisa paripurna," tegasnya.

Sayid Anjas juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pembahasan ini. "Kalau pembahasannya terlambat maka akan ditunda, karena ini adalah angka dokumen negara yang dipertanggungjawabkan. Berapa angka dan silpanya, itu akan dibacakan di dalam paripurna, karena itu acuan dasar untuk perubahan. Kalau ini tidak selesai maka tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.

Pihaknya menekankan bahwa kehadiran pemerintah dalam rapat ini sangat diwajibkan. "Dalam rapat pemerintah harus hadir, kalau tidak hadir maka tidak bisa berjalan dan di paripurnakan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses ini bersifat normatif dan harus diselesaikan sesuai tahapan yang diatur dalam peraturan daerah.

"Inikan normatif, tahapan yang harus diselesaikan, inikan tahapan yang memang diperdakan. Jadi bukan masalah BPK itu rincian dari dalamnya, jadi tidak ada penundaan pembahasan," pungkasnya. (*/adv/one)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: