Curi 3 Motor di Balikpapan, Pria Asal Banyuwangi Akhirnya Ditangkap Polisi
Barang bukti yang diamankan oleh polisi.-istimewa-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Polresta Balikpapan ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Perumahan BDS, Balikpapan Selatan, berdasarkan laporan kehilangan oleh korban berinisial CE, pada Jumat (12/7/2024) lalu.
Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto, melalui Kasat Reskrim Kompol Ricky Richardo Sibarani, membenarkan bahwa jajaran Jatantras Polresta Balikpapan bersama Satuan Polsek setempat berhasil mengungkap kasus ini.
“Kejadian bermula saat CE memberikan inventaris kendaraan R2 kepada karyawannya. Namun, saat karyawan tersebut beristirahat, motor tersebut dilaporkan hilang,” ungkap Kompol Ricky saat dikonfirmasi pada Minggu (14/7/2024).
BACA JUGA:Polresta Balikpapan Siapkan Pengamanan Khusus Pilkada 2024, Sesuaikan Personel di TPS
Merasa dirugikan, CE pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Balikpapan pada 15 Juli 2024. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit kendaraan bermotor merek Honda Vario, Honda Beat dan Yamaha Mio.
“Terduga pelaku berinisial J, seorang pria kelahiran Banyuwangi, bekerja sebagai karyawan swasta, dan kini berhasil diamankan,” tambah Kompol Ricky.
Ia menegaskan bahwa pelaku J akan dikenakan Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun.
Sementara itu, Kompol Ricky mengatakan bahwa Korban CE mengalami kerugian sebesar Rp 12.500.000 akibat pencurian ini.
“Pelaku dan barang bukti kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh satuan Reskrim Polresta Balikpapan,” jelasnya.
BACA JUGA:KPU Balikpapan Rumuskan Pembentukan TPS Lokasi Khusus Untuk Pilkada 2024
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan sedang dalam tahap pemeriksaan untuk pengembangan dan penyelesaian berkas penyidikan.
“Proses pengungkapan kasus ini berjalan lancar dan terkendali sesuai harapan, tanpa perlawanan dari pelaku,” pungkas Ipda Sangidun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: