Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Mahulu Banyak Ditangani Melalui Hukum Adat

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Mahulu Banyak Ditangani Melalui Hukum Adat

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Zita Devung Paran (kanan).-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: