Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Mahulu Banyak Ditangani Melalui Hukum Adat
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Zita Devung Paran (kanan).-(Disway Kaltim/ Iswanto)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: