Modus Baru Penipu! Buka Lowongan Kerja, Data Pelamar untuk Daftar Pinjol

Modus Baru Penipu! Buka Lowongan Kerja, Data Pelamar untuk Daftar Pinjol

Korban pencurian data pribadi dengan modus perekrutan kerja melapor ke Mapolres Jakarta Timur.-(Foto/Antara)-

Tanpa sepengetahuan korban, R menginstal aplikasi tertentu di ponsel mereka. 

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit online seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku, dan lainnya. Sedangkan kami tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Rogoh Kunci Motor saat Korban Tidur, Pria di Balikpapan Diringkus Polisi

Korban Rugi Besar

Total kerugian yang dialami 27 korban mencapai Rp1,1 miliar. "Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur dan menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami," kata Lutfi.

Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, mengatakan bahwa dirinya bersama delapan orang perwakilan korban mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

"Saya mendampingi para korban, hari ini diperiksa salah satu saksi korban oleh penyidik. Kami sudah melaporkan kasus ini pada lima Juni lalu atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara yang sama terkait dengan pinjol," ujar Tasrif.

Tasrif menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah berupa pinjaman daring dengan iming-iming pekerjaan di PGC. 

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Kerja Sama Tiongkok, Dorong Ketahanan Pangan dan Pengembangan Desa

"Salah satu karyawan di konter ponsel tersebut diduga melakukan perbuatan pidana, sehingga kami melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kita punya dasar hukum yang kuat atas laporan ini," tutupnya.

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga pelaku ditangkap dan dijerat hukuman sesuai undang-undang. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama dalam proses melamar pekerjaan.

Modus penipuan ini menambah panjang daftar kejahatan siber di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pencari kerja untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi sebelum menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: