Transaksi Uang Fantastis, Pinjol dan Judi Online Bagaikan Saudara Kembar
ilustrasi-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pinjaman Online (Pinjol) sudah seperti saudara kembar dengan judi online, hal tersebut karena meraka memilliki perputaran uang yang sangat fantastis.
Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp22,76 triliun per Maret 2024. Nominal tersebut tumbuh 8,89% dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom) yang sebesar Rp20,90 triliun.
Di Kaltim sendiri, menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, fintech memang hadir untuk masyarakat unbankable atau nasabah yang tidak terjamah bank.
BACA JUGA : Pria Asal Berau Dilaporkan Tewas Usai Minum Racun Rumput
Saat ini, masyarakat sangat antusias terlihat dari akumulasi jumlah utang online yang terus meningkat.
Jumlah rekening pemberi pinjaman mencapai 13.239 entitas dengan 607.802 transaksi. Sedangkan dana yang dialirkan ke Kaltim mencapai Rp 993 miliar.
Tak hanya pemberi pinjaman, jumlah penerima pinjaman di Kaltim juga terus bertambah.
Akumulasi jumlah rekening borrower mencapai 1.324.209 entitas. Dengan transaksi 9.212.203, dan dana yang diterima senilai Rp 8,56 triliun.
Dari data yang tersebut, Ekonom dari Fakultas Ilmu Bisnis, Universitas Mulawarman, Purwadi melihat angka tersebut cukup fanstastis.
BACA JUGA : Mengenal Teknologi Kereta Tanpa Rel yang Akan Uji Coba di IKN Agustus Mendatang
Sudah setara dengan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) sebuah daerah.
“Dengan angka segitu, sudah setara dengan APBD satu Kabupaten,” ucapnya saat dihubungi tim media ini, pada hari Selalsa 18 Juni 2024.
Tentu dalam proses mendapatkan pinjol jauh lebih mudah, ketimbang mengajukan hutang di Bank.
Mengingat prosesnya yang mudah, dengan hanya menujukan KTP dan berswafoto, masyarakat dapat mendapatkan pinjaman dengan hanya menunggu tak lebih dari satu jam saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: