APA KABAR CBD DAN RWP ?

APA KABAR CBD DAN RWP ?

Mimpi tinggalah mimpi. Rencana Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki pusat rekreasi dan kawasan perkantoran serta bisnis terpadu, masih jadi lamunan. Megaproyek Central Bussines District (CBD) dan Royal World Plaza (RWP) belum juga terwujud. Pemkab dengan APBD terkaya ini masih bingung bagaimana kelanjutannya. CBD rencananya tahun 2020 dianggarkan, itupun hanya sebatas renovasi sebagian fasilitas. Lalu bagaimana dengan RWP?     MIMPI Pemda Kukar memiliki pusat perkantoran dan rekreasi yang dibalut proyek Central Bussines District (CBD), harus menunggu lama. Sempat beberapa tahun dibangun megaproyek tersebut di era kepemimpinan Rita Widyasari, namun berhenti di tengah jalan. Hingga kini proyek tersebut belum mampu mengubah Kota Raja menjadi lebih memesona. Proyek CBD yang terhampar di lahan seluas hampir 18 hektare tersebut. Meliputi Taman Kota Raja, pentas seni terbuka, kawasan UKM, air mancur, jembatan penyebrangan orang (JPO). Serta patung naga yang digadang-gadang menjadi ikon Kukar. Kini, kondisinya tidak terurus. Patung naga konstruksinya mulai rapuh. JPO yang baru terbangun baru bangunan dasarnya saja. Taman Kota Raja tidak terawat. Dan bagian lainnya yang tak jelas pemanfaatannya. Tidak hanya itu, di dalam kawasan CBD itu terbangun kompleks perkantoran dan pusat perbelanjaan. Dinamakan Royal World Plaza (RWP). Namun nasibnya pun sama saja. Sama-sama mangkrak. Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menjelaskan, pada 2020, TAPD Kukar telah menganggarkan pembangunan proyek mangkrak. Termasuk di dalamnya proyek CBD. Sehingga ia memastikan jika proyek CBD akan dilanjutkan lagi. Ditambah CBD yang diketahui merupakan proyek Pemda Kukar itu. Sudah melalui berbagai tahapan audit. Oleh Inspektorat Kukar dan Dinas PU Kukar. Akhirnya Pemda Kukar sepakat mengucurkan dana sekitar Rp 20 miliar melalui APBD 2020. Itupun hanya untuk merenovasi beberapa titik agar tidak terlihat kumuh. "Nilai tersebut berdasarkan hasil review dan struktur ulang atas konstruksi CBD secara keseluruhan," jelas Sunggono saat ditemui Disway Kaltim. Terkait kontraktor yang nantinya menggarap proyek CBD. Sunggono mengatakan kemungkinan akan dilakukan lelang ulang ke publik. Lantaran kontraktor lama yakni PT CGA, dikatakan telah melakukan wanprestasi atas pekerjaan yang dilakukannya. Sekadar diketahui, awal mula megaproyek CBD yang dikerjakan PT Citra Gading Asritama (CGA) diklaim senilai Rp 390 miliar lebih. Berasal dari anggaran APBD. Dengan skema Multi Years Contract (MYC). Namun dikarenakan faktor permasalahan hukum yang dihadapi pemilik PT CGA, membuatnya menjadi mangkrak. Manajemen PT CGA terjerat kasus di Lombok dan terlibat suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. RWP MASIH BELUM JELAS  Beda nasib dengan CBD. Royal World Plaza (RWP) yang digadang-gadang menjadi pusat perkantoran bagi perusahaan yang berinvestasi di Kukar lebih parah lagi. Belum jelas kelanjutannya. Pemda pun bingung lantaran sebelumnya ini adalah proyek swasta. Royal World Plaza (RWP) Tenggarong nantinya diproyeksikan menjadi pusat perkantoran dan bisnis pertama di Kutai Kartanegara (Kukar). Mulai pembangunan pada 7 November 2012. Ditandai dengan pemancangan tiang pertama yang disaksikan Bupati Rita Widyasari dan Sultan Kutai HAM Salehoeddin II. Proyek ini rencananya akan membangun 400 unit perkantoran dan sekitar 200 unit untuk kegiatan bisnis lain, seperti industri kecil dan suvenir. Lokasinya berada di samping kantor Bupati Kukar. Berdiri di atas lahan milik Pemkab Kukar seluas 3 hektare. Sedianya, proyek ini akan rampung pada 2014. Tapi kini sudah 5 tahun berselang dari target tersebut pembangunannya tak kunjung rampung. Desain awal pembangunannya cukup megah. RWP akan memiliki dua buah tower. Tower pertama bertingkat tujuh dan tower kedua bertinggkat 11. Diisi kompleks perkantoran. Di bawahnya direncanakan dibangun mal dengan tiga lantai. Nantinya terdapat 10 anker tenant dan 280 tenan kecil. Tidak seperti CBD. RWP memang belum diaudit oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kukar. Lantaran proyek ini memang merupakan proyek dari investor. Tetapi Sunggono mengatakan, dirinya sempat berdiskusi bersama bupati. Prihal status pembangunan RWP. Untuk melakukan penawaran kepada pihak ketiga lainnya selain PT CGA. Sehingga rencana pembanguan tersebut bisa diselesaikan. "Intinya pak bupati ingin itu (RWP) dilanjutkan," pungkas Sunggono. (*) Editor       : Devi Alamsyah Reporter  : Muhammad Rafii Baca Juga: Proyek Mercucuil CBD Balikpapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: