Polresta Samarinda Gelar Sidak HP Personel, Cegah Judi Online

Polresta Samarinda Gelar Sidak HP Personel, Cegah Judi Online

Anggota Propam Polresta Samarinda memeriksa ponsel seorang anggota Polri. Upaya mencegah judi online di kalangan aparat.-Ari Rachiem-nomorsatukaltim.disway.id

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda bergerak cepat dalam memerangi judi online. Sebagai langkah pencegahan, Polresta Samarinda menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone (HP) para personelnya pada hari Rabu (3/7/2024).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, bersama Sipropam Polresta Samarinda, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonihite Gulo, dan Kasat Binmas Polresta Samarinda Kompol Sekar. Kegiatan ini dilakukan usai apel pagi.

Kapolresta Ary Fadli menegaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya pemberitaan terkait oknum anggota Polri yang terjerat kasus judi online. "Saya tidak ingin ada anggota Polresta Samarinda yang terlibat," tegasnya.

Lebih lanjut, Ary Fadli menyampaikan komitmennya dalam memberantas judi online, baik di masyarakat Samarinda maupun di kalangan anggotanya. Ia pun mengingatkan bahwa judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri.

"Bagi anggota yang kedapatan bermain judi online, akan diberikan sanksi tegas," ujar Ary Fadli. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi disiplin, kode etik, hingga pidana.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pengingat bagi seluruh personel Polresta Samarinda untuk menjauhi judi online. Polresta Samarinda juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online kepada para personelnya.

Upaya Polresta Samarinda dalam memberantas judi online ini patut diapresiasi. Diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga marwah dan profesionalisme aparat penegak hukum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: