APBD Kutim Kembali Terancam Jika DBH Dipangkas Lagi
Akademisi Fakultas Ekonomi Unmul, Purwadi Purwoharsojo.-(Foto/ Istimewa)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Ancaman pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) kembali mengancam APBD Kutim 2027.
Ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dinilai masih sangat tinggi.
Sehingga berpotensi menimbulkan tekanan fiskal apabila penerimaan tersebut kembali berkurang.
Pandangan itu disampaikan pengamat ekonomi sekaligus akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo.
BACA JUGA:Kesejahteraan ASN Jadi Prioritas, Pemkab Kutim Targetkan TPP Naik 35 Persen
Menurutnya, kondisi fiskal Kutim saat ini belum cukup kuat karena sebagian besar sumber pendapatan masih berasal dari transfer pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, dari proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp 6,1 triliun, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di kisaran Rp433,8 miliar. Sementara lebih dari Rp5,6 triliun berasal dari dana transfer.
“Kalau dana transfer itu kembali berkurang, tentu pemerintah daerah akan kelabakan menyusun prioritas anggaran.
"Ini karena ruang fiskalnya masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat,” ujar Purwadi.
BACA JUGA:Pemkab Kutim Pastikan Bayar 100 Persen Utang ke Pihak Ketiga Lewat Pergeseran APBD 2026
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melihat kondisi tersebut sebagai peringatan agar tidak terus bergantung pada sumber pendapatan yang berada di luar kendali daerah.
Kebijakan fiskal nasional dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi ekonomi maupun arah pembangunan pemerintah pusat.
“Transfer dari pusat bukan sesuatu yang bisa dipastikan jumlahnya setiap tahun."
"Karena itu, pemerintah daerah jangan merasa aman hanya karena transfernya besar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
