APBD Kutim Kembali Terancam Jika DBH Dipangkas Lagi
Akademisi Fakultas Ekonomi Unmul, Purwadi Purwoharsojo.-(Foto/ Istimewa)-
Purwadi menilai sinyal penurunan kemampuan fiskal pemerintah pusat yang mulai terasa di tingkat provinsi patut menjadi perhatian seluruh daerah penghasil, termasuk Kutai Timur.
Ia tidak menutup kemungkinan kebijakan pengurangan DBH kembali dilakukan.
BACA JUGA:Jurnalis dan Masyarakat Sipil Kutim Desak Prabowo Minta Maaf atas Pernyataan “Londo Ireng”
“Potensi pemangkasan DBH tahap berikutnya tetap ada. Kalau itu benar terjadi, daerah yang sangat mengandalkan transfer tentu akan menerima dampak paling besar,” ucapnya.
Ia menambahkan, karakteristik Kutim yang bertumpu pada sektor sumber daya alam membuat struktur pendapatannya hampir serupa dengan Kabupaten Berau.
Kondisi tersebut menurutnya harus diantisipasi melalui penguatan sumber pendapatan lokal.
“PR terbesar daerah sekarang adalah meningkatkan PAD. Selama ini peningkatannya belum signifikan, sehingga ketergantungan terhadap transfer pusat masih sangat tinggi,” tegasnya.
Selain menyoroti sisi pendapatan, Purwadi juga mengingatkan agar pemerintah lebih cermat dalam menyusun belanja daerah.
BACA JUGA:Pasokan BBM Bersubsidi di Kutim Dibatasi, Antrean SPBU Memanjang
Dari rencana belanja APBD 2027 sebesar Rp 6,075 triliun, lebih dari separuh anggaran masih dialokasikan untuk belanja operasional.
Menurutnya, besarnya belanja operasional harus benar-benar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Jangan sampai anggaran lebih banyak terserap untuk kebutuhan rutin birokrasi dibanding pelayanan publik.
“Belanja operasional harus kembali kepada kepentingan masyarakat."
"Pendidikan, kesehatan, air bersih, infrastruktur, hingga pengendalian inflasi harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Purwadi juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap berbagai pengeluaran yang belum memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
