Warga Akan Tutup Jalan Rapak Indah Samarinda, Ini Penyebabnya

Warga Akan Tutup Jalan Rapak Indah Samarinda, Ini Penyebabnya

Warga Jalan Rapak Indah Kota Samarinda berencana menutup jalan sebagai bentuk protes terhadap tuntutan ganti rugi yang tidak kunjung dibayar.-(Ist./Nomorsatukaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Jalan Rapak Indah,Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda ditutup oleh warga mulai Jumat, 5 Juli 2024 mendatang.

Warga mengaku mengambil langkah ini, karena sudah puluhan tahun belum mendapatkan ganti rugi atas lahannya yang dijadikan jalan raya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum para warga Jalan Rapak Indah, Harianto, pada Rabu 03 Juli 2024. 

BACA JUGA: BPS: Kaltim Mengalami Deflasi 0,05 Persen di Bulan Juni 2024

Menurut Harianto, penutupan jalan tersebut, buntut dari kekecewaan warga yang dari tahun 1995 hingga sekarang. Mereka masih belum mendapatkan ganti rugi atas pembebasan lahan pribadinya.

Melalui kuasa hukumnya, warga Jalan Rapak Indah ini mengaku seperti dianaktirikan. Sebab, korban gusuran lahan di sejumlah jalan di Kota Samarinda telah diberikan ganti untung. Di antaranya, warga Jalan Ring Road II dan Ring Road IV yang baru saja dibebaskan lahannya. 

BACA JUGA: Satlantas Polresta Samarinda Uji Coba Peraturan Baru, Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS Kesehatan

Sementara itu, korban gusuran di Jalan Rapak Indah yang sudah puluhan tahun menuntut ganti rugi tak kunjung ditanggapi. Padahal lahan mereka sudah beralih fungsi menjadi jalan umum.

Sejauh ini, kata Harianto, warga telah menempuh upaya untuk menuntut keadilan, baik dari Pemkot Samarinda maupun Pemprov Kaltim. Untuk nominal sendiri, para warga masih belum memberikan patokan harga. 

“Karena yang terpenting bagi warga Jalan Rapak Dalam adalah siapa yang bertanggung jawab atas pembebasan lahannya,” tegas Harianto.

BACA JUGA: Remas Payudara Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Harianto menegaskan bahwa masyarakat akan terus menunutut haknya. 

Dalam waktu dekat, kliennya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Kaltim. 

Namun jika langkah persuasif ini tak mendapatkan tanggapan maksimal, warga terpaksa mengambil langkah tegas dengan menutup cara Jalan Rapak Indah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: