Verval BPKP untuk Tenaga Honorer di Paser, Banyak Rangkap Kerjaan

Verval BPKP untuk Tenaga Honorer di Paser, Banyak Rangkap Kerjaan

Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN).-(Foto/Dok. Disway Kaltim)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser  ditarget telah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Target pada akhir Desember 2024 mendatang.

Berdasarkan data yang dikirim oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlahnya mencapai 3.408 tenaga honorer.

Untuk diketahui, saat ini berseliweran informasi jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meragukan akurasi data tenaga honorer yang mencapai 2,3 juta jiwa se-Indonesia.

BACA JUGA: Perjalanan Haji Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah, Visa Ziarah hingga Kucing-kucingan dengan Polisi Arab Saudi

Atas dasar itulah KemenPAN-RB meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit jumlah tenaga honorer. Imbasnya nanti, tak menutup kemungkinan dari data yang dikirim sebanyak 3.408 jiwa, bakal mengalami pengurangan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito, mengatakan, saat ini BPKP masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) terkait data tenaga honorer se-Indonesia. 

Ia bilang, bisa saja datanya nanti mengalami penyusutan.

BACA JUGA: Pembangunan SPBU Baru di Balikpapan Tuai Polemik Warga Sekitar

"Data yang masuk ke kami (BKPSDM) dari dinas dan kemudian dikirim ke BKN merupakan data tenaga honorer yang tercatat sampai akhir 2021," kata Suwito, Rabu (3/7/2024).

Penyusutan jumlah honorer, kata Suwito, bisa disebabkan adanya tenaga honorer yang meninggal, pensiun, pindah tempat kerja hingga guru yang sebelumnya mengajar pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Paser, kini mengajar di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.

"Seperti honorer guru banyak yang pindah mengajar di SMA. Otomatis datanya masuk di Provinsi Kaltim, itu mungkin salah satu penyusutannya," terangnya.

BACA JUGA: Honorer yang Diangkat PPPK di Paser Berpotensi Berkurang

Selain itu, adanya verval yang dilakukan BPKP juga bakal diketahui atau didapati tenaga honorer yang ternyata dobel kerjaan.

Misal, saat pertama kali sebagai honorer ditugaskan pada bagian tata usaha di sekolah. Namun seiring berjalannya waktu ternyata mengajar juga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: