Disperindagkop Latih Wirausahawan Kelola Produk Pangan dan Kemasan

Disperindagkop Latih Wirausahawan Kelola Produk Pangan dan Kemasan

--



Samarinda, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui UPTD Pelatihan Koperasi menggelar pelatihan pengelolaan pangan dan kemasan produk.  

Pelatihan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 4 hingga 7 Juni 2024, di UPTD Pelatihan Koperasi, Disperindagkop Kaltim, Jalan D.I. Panjaitan No. 03, Samarinda.  Acara dibuka oleh Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih dan dihadiri oleh Kepala UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Zainuddin Panani, serta Ketua Pelaksana, Kepala Seksi Pelatihan UKM, Apriani Kartinosa.

Dalam sambutannya, Apriani Kartinosa menjelaskan bahwa tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan keterampilan para wirausahawan dalam pengolahan produk pangan dan pembuatan kemasan produk, serta meningkatkan kesadaran dan motivasi untuk berwirausaha.

Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis kepada wirausahawan mengenai pengolahan produk pangan dan pembuatan kemasan produk. Total peserta yang mengikuti pelatihan pengembangan kewirausahaan pengolahan produk pangan adalah 35 orang, sedangkan pelatihan pembuatan kemasan produk juga diikuti oleh 35 orang peserta.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi dari UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur adalah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan SDM para pelaku UKM maupun koperasi.

"Kami mengadakan Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan 'Pengolahan Produk Pangan' dan 'Pembuatan Kemasan Produk'. Saya yakin kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh dinas kami saja. Ada 25 kementerian dan lembaga yang melakukan upaya-upaya serupa," bebernya.

"Kami hanya memfasilitasi bapak/ibu dalam kegiatan ini. Selanjutnya, terserah bapak/ibu untuk bisa mengikuti isu perkembangan kualitas produk atau kemasan yang sudah sesuai standar ketentuan. Kemasan harus menarik dan baik sehingga tidak kalah dengan produk kemasan dari luar. Dengan adanya IKN, kita harus berperan dan berkontribusi dalam perkembangan program-program lain. Kita harus siap agar produk lokal tidak kalah dengan produk luar," tambahnya. (hend/Adv/Diskominfo Kaltim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: