Keterbukaan Informasi dari Pemerintah, Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

Keterbukaan Informasi dari Pemerintah, Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

--



Samarinda, NOMORSATUKALTIM - Transparansi informasi dari pemerintah kepada masyarakat sangat penting dilakukan. Apalagi di era teknologi informasi saat ini, tentunya mempermudah pemerintah mendistribusikan informasi kinerja dan capaian kepada masyarakat secara luas.

Dengan menyampaikan informasi secara terbuka, Pemerintah dapat membangun dan mempertahankan kepercayaan publik. Kepercayaan ini adalah modal utama bagi setiap pejabat publik untuk dapat menjalankan tugas dengan dukungan masyarakat.

Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, pada acara Sharing Session bertajuk "Sosial Media Kehumasan Se-Kaltim" menegaskan bahwa sebagai pejabat pelayan publik, tanggung jawab utama tidak hanya sebatas kepada atasan saja, tetapi juga kepada masyarakat luas.

"Pemerintah adalah pelayan publik. Kita sebagai pelayan publik harus bertanggung jawab, tidak hanya kepada atasan tetapi juga kepada publik. Menyampaikan apa yang sudah kita lakukan, sebagai tanggung jawab kita kepada publik," jelas Akmal di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (31/5/2024).

Dirinya juga mengatakan setelah menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik, biarlah masyarakat yang menilai hasil kinerja kita di Pemerintahan.

"Kalau kita mengerjakan dan menginformasikan ke masyarakat dengan baik, insha Allah feedbacknya kepada kita juga akan baik. Namun jika kita tidak memberikan informasi kepada masyarakat, pada akhirnya publiklah yang akan menilai kita tidak baik," ucap Akmal Malik yang juga seorang birokrat Ditjen Otda Kemendagri RI.

Berbicara tentang perspektif masyarakat, jika Pemerintah tidak terbuka dan tidak komunikatif, persepsi publik terhadap kinerja pemerintah bisa negatif. Birokrasi bekerja untuk memproduksi regulasi, yakni produk hukum dan peraturan daerah dengan harapan menyelesaikan masalah. Namun seringkali, masalah tidak terselesaikan. Pertanyaannya, kenapa? Karena regulasi yang diproduksi tidak disertai dengan komunikasi yang baik.

Regulasi harus disertai penjelasan mengenai tujuan dan alasan pembentukannya untuk membentuk persepsi publik yang positif terkait kinerja pemerintah.

"Jadi orang itu bisa mempersepsikan apa saja, itu hak orang. Maka dari itu pentingnya mengkomunikasikan segala hal yang dilakukan pelayan publik harus jelas," tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa total pengguna media sosial di Indonesia mencapai lebih dari 161 juta orang. Di wilayah Kaltim sendiri, dari total 4 juta penduduk, 3,1 juta jiwa sudah terkoneksi dengan internet, artinya hampir 70 persen.

Untuk itu Pj. Gubernur mengajak seluruh rekan-rekan humas di Pemerintahan untuk memanfaatkan pengguna media sosial yang begitu banyak untuk menginformasikan kinerja Pemerintah.

"Kita ini pejabat publik juga pelayan publik. Digaji oleh negara, kenapa kita tidak bertanggung jawab memberikan informasi kepada masyarakat?"

Dalam kesempatan tersebut Ia kembali menekankan bahwa media sosial sangat penting sebagai bukti bahwa kinerja pemerintah diawasi oleh rakyat. Media sosial juga menjadi bagian dari tanggung jawab Pemerintah untuk selalu menyampaikan kepada masyarakat apa yang sudah dikerjakan Pemerintah.

Acara ini dihadiri oleh berbagai praktisi kehumasan dari seluruh wilayah Kalimantan Timur, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan media sosial sebagai alat komunikasi yang efektif di era digital.

Acara dirangkai dengan foto bersama serta penyerahan cinderamata dan plakat dari Pemprov Kaltim oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik kepada narasumber diantaranya Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Bidang Komunikasi dan Media dan Kepala Biro Kompas TV Tenggarong Jasmin Jafar. Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur H. Muhammad Faisal, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Hj Syarifah Alawiyah serta pejabat dilingkungan Pemprov Kaltim.(Rey/Adv/Kominfo Kaltim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: