Pendapatan Kutim 2023 Capai Rp 8,59 T, Fraksi Golkar: Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Pendapatan Kutim 2023 Capai Rp 8,59 T, Fraksi Golkar: Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Perwakilan Fraksi Golkar Kutai Timur (Kutim), Maswar.-ist-eko


Banner DPRD Kutai Timur--

KUTIM, NOMORSATUKALTIM- Perwakilan Fraksi Golkar Kutai Timur (Kutim), Maswar, mengapresiasi kinerja keuangan Pemkab Kutim dalam meningkatkan pendapatan daerah tahun 2023 yang mencapai Rp 8,59 triliun.

"Kami mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah yang berhasil dicapai pada tahun 2023," kata Maswar saat Sidang Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kutim, Kamis 13 Juni 2024.

Kata Maswar, perolehan angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 352,46 miliar; dana transfer sebesar Rp 7,67 triliun; dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 568,85 miliar.

"Peningkatan sebesar 104% dari target ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah bekerja keras dan efektif dalam mengelola keuangan," tambahnya.

Ia juga mencatat bahwa angka ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan peningkatan pendapatan sebesar Rp. 3,47 triliun dari tahun 2022.

Dalam penyampaiannya juga, ia  menyoroti peningkatan belanja daerah.

"Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 7,54 triliun, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 4,047 triliun. Peningkatan ini mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer," bebernya.

Lebih lanjut, kondisi surplus/defisit pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1,05 triliun menandakan pengelolaan anggaran yang sehat.

"Ini adalah bukti bahwa alokasi belanja telah dilakukan dengan efektif dan efisien," katanya.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 1,57 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46,5 miliar menunjukkan stabilitas keuangan yang baik.

"Ini memperkuat posisi keuangan daerah kita," lanjutnya.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa neraca jumlah aset daerah pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 18 triliun mengalami kenaikan yang signifikan di bandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 13,4 triliun.

"Peningkatan aset ini sangat penting untuk pembangunan daerah ke depan," ujarnya.

Namun demikian, kewajiban daerah juga mengalami peningkatan, mencapai Rp 189,6 miliar dari Rp 81,2 miliar pada tahun sebelumnya.

"Meskipun ada peningkatan kewajiban, kita tetap optimis karena peningkatan aset jauh lebih besar," pungkasnya. (*)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: