Isran Tak Tertarik Referendum, Mending Jalur Konstitusi
- - Wacana referendum di sejumlah daerah, seperti Aceh dan Sumatera yang menyuarakan Republik Andalas Raya tak menarik minat Gubernur Kaltim Isran Noor untuk ikut-ikutan angkat suara.
Menurut Isran, Kaltim lebih memilih jalur konstitusi untuk perubahan. Kendati persoalan di Bumi Etam juga cukup kompleks, antara lain dengan adanya regulasi yang seringkali memberatkan pemerintah daerah.
“Tolong berikan pandangan yang diperlukan, sebuah konsep untuk perbaiki sistem ketatanegaraan dan relasi hubungan pusat dan daerah kita saat ini," kata Isran ketika ditemui di Kampus Universitas Mulawarman, Samarinda, Rabu (29/5/2019).
Menurutnya, protes terhadap pusat boleh saja namun harus sesuai aturan. Tapi ketika disinggung seberapa besar perhatian pemerintah pusat kepada Kaltim khususnya, Isran cenderung diplomatis. Termasuk isu referendum di Bumi Etam.
“Aku enggak bisa menilai, itu urusan publik untuk menilai. Kalau aku yang menilai, salah nanti. Termasuk perhatian pusat ke Kaltim, biarkan masyarakat yang nilai itu," tandasnya.
Mantan bupati Kutim ini pun memberikan solusi, yakni perbaikan undang-undang (UU) yang dianggap memberatkan. "Saya berikan solusi, UU Pemda jangan benturan dengan UU sektoral. Mereka (publik, Red.) harus tahu, tokoh yang tidak setuju dengan isi UU itu (UU 23/2014 tentang Pemda), ini orangnya," tegas Isran, sambil menunjuk dirinya sendiri.
Untuk diketahui, wacana soal referendum ini antara lain imbas dari pemilihan umum, kemarin. Adanya beberapa pihak yang tidak puas dengan proses dan hasilnya.
Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) Muzakir Manaf alias Mualem salah seorang yang menginginkan adanya referendum atau hak menentukan nasib sendiri di Aceh yang menjadi heboh di media sosial.
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyampaikan hal tersebut saat memperingati Haul Wali Nanggroe, almarhum Tgk Muhammad Hasan Ditiro ke-9 sekaligus buka puasa bersama di Amel Convention Hall, Senin (27/5/2019). Hal serupa juga ramai di media sosial terkait pembentukan Republik Andalas Raya. (M3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: