Kades di Paser Tunggu SK Perpanjangan Masa Jabatan
Pelantikan 73 kepala desa di Kabupaten Paser pada Februari 2023 lalu.-(Dok. Disway Kaltim)-
Secara khusus ketentuan mengenai periode masa jabatan kades tertuang dalam Pasal 39 UU Nomor 3 Tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: