Kekurangan Personel, Maksimalkan Peran Masyarakat

Kekurangan Personel, Maksimalkan Peran Masyarakat

Kombes Pol Turmudi. (sah/disway) Balikpapan, Disway Kaltim-Polresta Balikpapa kekurangan personel. Yakni 542 polisi. Ini disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Balikpapan, Senin (30/12). "Kami kekurangan, dari yang seharusnya 1.324 personel. Saat ini jumlah personel kita 782 orang," kata Turmudi didampingi Kabag Ops Polresta Balikpapan Kompol Dody Surya Putra kepada awak media. Dikatakan Turmudi, jumlah personel Polresta Balikpapan tak sebanding jumlah penduduk dan luas wilayah Balikpapan. "Jumlah personel kami kurang. Sekarang ini turun jumlahnya dibanding 2018, yang berjumlah 791 personel," lanjutnya. Dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kekurangan personel itu ditutupi dengan memaksimalkan peran masyarakat. "Menyikapi itu (kekurangan personel), kami menerapkan pola-pola kepolisian modern. Apa yang dinamakan perpolisian masyarakat. Kami memberdayakan masyarakat, untuk menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing," jelasnya. Lanjut Turmudi, ia telah mengusulkan penambahan ke Polda Kaltim. "Yang menentukan penambahan itu dari Mabes Polri. Berdasarkan usulan dari Polda Kaltim," pungkasnya. Jumlah personel anggota Polri di wilayah hukum Balikpapan adalah 782 orang. Dengan komposisi kepangkatan, 1 komisaris besar polisi, 1 AKBP, 6 pamen (perwira menengah), 113 pama (perwira pertama), 650 bintara, 11 ASN (aparatur sipil negara). (sah/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: