Aliansi Serikat Pers Balikpapan Unjuk Rasa Menolak RUU Penyiaran

Aliansi Serikat Pers Balikpapan Unjuk Rasa Menolak RUU Penyiaran

Suasana unjuk rasa menolak RUU Penyiaran yang digelar oleh para jurnalis di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (3/6/2024).-(Disway Kaltim/ Chandra)-

Sementara itu, Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, juga mendukung aksi ini dengan menyatakan bahwa aspirasi ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat. 

"Kita harus menyerap aspirasi masyarakat dan media, insya Allah akan disampaikan kepada Presiden dan para menteri saat kunjungan nanti," ujar Rahmad.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menegaskan bahwa jika revisi ini tidak berpihak pada publik, pihaknya mengajak untuk menolak bersama-sama.

BACA JUGA: Deforestasi Hutan Kaltim Picu Konflik Manusia - Satwa Liar, Mau Sampai Kapan? 

Budiono, yang juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan pun turut mengapresiasi langkah para jurnalis yang menyuarakan aspirasinya terkait kebebasan pers.

Adapun komunitas pers di Balikpapan dalam aksi unjuk rasa ini menyerukan tiga tuntutan utama, yakni: 

  1. Menolak pembahasan RUU Penyiaran karena cacat prosedur dan merugikan publik.
  2. Mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
  3. Meminta DPR untuk melibatkan partisipasi publik dan berpedoman pada UU Pers dalam pembuatan regulasi tentang pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: