Penerapan Arsip Digital akan Kurangi Anggaran Pengadaan ATK

Penerapan Arsip Digital akan Kurangi Anggaran Pengadaan ATK

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. (Dok) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Pemkot Balikpapan akan menerapkan sistem pengarsipan secara digital. Alias e-Arsip, pengarsipan berbasis elektronik. Penerapan sistem ini ditarget akan dimulai tahun 2020. "Itu kan kewajiban kita. Walaupun belum kita terapkan. Dan Pemkot Balikpapan akan mulai penerapan itu (arsip digital) tahun depan," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Selasa (24/12/2019). Menurut Rizal, sistem itu akan mengurangi pemakaian kertas. Ujung-ujungnya, berdampak pada pengurangan anggaran alat tulis kantor (ATK). "Mengurangi pengadaan ATK. Akan mengurangi beban anggaran," katanya. Diketahui, pengadaan ATK di lingkungan Pemkot Balikpapan mencapai miliaran. Di tahun 2020 nanti misalnya. Anggaran penyediaan ATK dalam R-APBD mencapai Rp 5.803.989.400 atau Rp 5,8 miliar lebih. Terbagi ke seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Dengan rincian sebagai berikut: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp 200.000.000 Dinas Kesehatan: Rp 230.000.000 Dinas Pekerjaan Umum: Rp 125.000.000 Dinas Perumahan dan Permukiman: Rp 110.250.000 Dinas Sosial: Rp 85.199.000 Dinas Tenaga Kerja: Rp 105.755.800 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana: Rp 121.000.000 Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang: Rp 80.000.000 Dinas Lingkungan Hidup: Rp 150.000.000 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Rp 985.337.000 Dinas Perhubungan: Rp 160.000.000 Dinas Komunikasi dan Informatika: Rp 63.888.000 Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian: Rp 120.000.000 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu: Rp 138.500.000 Dinas Perpustakaan dan Arsip: Rp 70.067.700 Dinas Pemuda, Olahraha dan Pariwisata: Rp 170.000.000 Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan: Rp 94.075.000 Dinas Perdagangan: Rp 200.000.000 Inspektorat Kota: Rp 75.000.000 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan: Rp 135.000.000 Badan Pengelola Keuangan Daerah: Rp 200.000.000 Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Rp 198.045.000 Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM: Rp 75.913.100 Sekretariat Daerah: Rp 200.000.000 Sekretariat DPRD: Rp 200.000.000 Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik: Rp 75.000.000 Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Rp 70.000.000 Satuan Polisi Pamong Praja: Rp 180.000.000 Kecamatan Balikpapan Barat: Rp 213.000.000 Kecamatan Balikpapan Tengah: Rp 241.939.000 Kecamatan Balikpapan Kota: Rp 131.696.000 Kecamatan Balikpapan Utara: Rp 199.900.000 Kecamatan Balikpapan Selatan: Rp 199.990.000 Kecamatan Balikpapan Timur: Rp 199.342.800. (sah/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: