Air Bersih
Ini urusan wajib. Urusan pokok. Kebutuhan semua keluarga. Semua orang. Dan semua rakyat. Karena itu. Setiap pembuat kebijakan daerah. Eksekutif dan legislatif. Wajib memprioritaskan kebutuhan pokok rakyat itu. Kebutuhan (keinginan) suatu daerah. Banyak. Amat banyak. Bervariasi. Silakan tanya, ke pejabat di SKPD. SKPD apapun. Jabatan level apapun. Pasti semua perlu anggaran. Semua menganggap penting. Semua ingin diprioritaskan. Problem-nya adalah duit daerah terbatas. Sangat kurang jauh dibanding kebutuhan (keinginan) banyak pihak. Banyak bidang kehidupan. Dari pemuda, agama, olahraga, ormas, UKM, kesehatan, pertanian, infrastruktur jalan, infrastruktur listrik, air bersih, dan lain-lain. Karena itulah ada istilah prioritas. Yaitu seni mendahulukan apa yang penting dan pokok. Saya yakin, semua pejabat, ketika menjadi pribadi. Jadi rakyat. Sepakat bahwa air bersih adalah kebutuhan pokok, perlu diprioritaskan. Pondasi ini yang jadi pijakan berpikir. Sekitar 3 bulan lalu. Saat saya menjadi ketua DPRD sementara. PDAM saya panggil. Saya minta pejabatnya presentasi. Bagaimana program mereka. Terutama untuk sambungan PDAM. Bagi rakyat rakyat kecil. Untuk program MBR. Yang pakai duit daerah dulu, lalu diganti oleh pemerintah pusat. Dengan skema khusus. Biaya sambungan PDAM, dapat diskon lebih dari 50 persen. Pemerintah pusat mengganti Rp 2 juta per sambungan MBR untuk 1.000 sambungan. Selanjutnya Rp 3 juta per sambungan. Saat itu, rencananya hanya 600 sambungan. Dengan biaya sekitar 2 M. Kecil sekali targetnya, pikir saya. Syukurlah, setelah mengikuti sosialisasi dari Kementerian PU dan Bappenas. Yang hadir, saat itu, bupati, pimpinan DPRD, direktur PDAM. Kami bisa meyakinkan PDAM untuk menaikkan targetnya. Jadi 10 kali lipat. Dengan anggaran sekitar 21 M untuk 3 tahun. Syaratnya, harus ada Perda Penyertaan Modal. Dan otomatis. Itu perlu digodok di Bapemperda. Sebagai ketua Bapemperda, saya bertanggungjawab untuk memprosesnya. Setelah pembahasan, dan studi banding ke Balikpapan. Nyali kami meningkat. Kota Balikpapan. Yang sudah lebih maju. Lebih tua usianya. Mayoritas warganya lebih makmur. Punya perda penyertaan modal untuk PDAM. Nilainya fantastis. Yaitu 1 triliun. Untuk 10 tahun. Dengan perda itu. Mereka telah dapat program MBR. Lebih dari 7 tahun. Kutim. Walau 5 tahun terakhir. Ada pembangunan signifikan di bidang air minum. Kapasitas air baku naik. Jumlah pelanggan naik lebih dari 60 persen, bertambah 10.619 sambungan. Itu belum termasuk upaya lewat SPAMDES dan Pamsimas. Di banyak pelosok pedesaan di Kutim. Walau ada upaya signifikan. Tapi cakupan air bersihnya masih rendah. Baru 36 persen jumlah penduduk yang merasakannya. Idealnya adalah 60 persen di pedesaan. Dan minimal 80 persen di perkotaan. Sesuai corporate plan PDAM, itu perlu biaya Rp 216 miliar. Karena itu. Saya (kami) mendorong. Untuk pencapaian itu. Demi hajat hidup dasar. Rakyat banyak. Pembahasan dengan PDAM, bagian hukum, bagian ekonomi, Bappeda, sekda dan bupati. Serta asistensi di bagian hukum Pemprov Kaltim. Sempat alot, tarik ulur besarannya. Karena ada beda persepsi. Syukurlah, setelah sama persepsinya. Perda-nya berhasil di paripurnakan. Dengan angka Rp 216 M, direncanakan untuk 10 tahun. Perda ini bisa diartikan beragam. Bisa bermakna seperti tandon atau ember. Kalau ember yang kita pilih. Maka air (anggaran PDAM) yang didapat ya sebanyak ember saja. Kalau tandon, maka, bisa jadi terisi penuh, bisa jadi setengah penuh. Namun setidaknya air yang didapat, bisa dipastikan lebih dari ember. Makna lainnya adalah pagar. Perda ini bisa diartikan pagar, bahwa kavling anggaran. Yang bisa di buat keputusan. Bermacam macam. Oleh banyak stakeholder. Telah jelas meng-kavling untuk PDAM dalam 10 tahun ke depan. Sungguh, saya bahagia. Senang. Ketika bisa mengegolkan perda penting. Penting karena tentang hal wajib dan pokok. Tapi senang dan bahagia saja tidak cukup. Perlu kerja keras lagi. Untuk memastikan "tandon"-nya terisi. Dengan sukses mengawal program MBR. Insyaallah tandon itu. Otomatis terisi sekitar 30 - 50 persen (Rp 7 - 11 Miliar per tahun). Tinggal carikan isi 50 persen lagi (sekitar Rp 11 M per tahun). Ini bisa murni dari APBD kabupaten, atau dari provinsi atau DAK. Tentu itu perlu partisipasi banyak pihak. Dari pemkab, DPRD, pemprov, DPR RI, dan lain-lain. Saya intensif berdiskusi dengan Bapak Bupati. Saat proses pembahasan Perda ini. "Feeling" kami sama. Bila menyangkut, pemenuhan hajat dasar rakyat banyak. (eny) */Anggota DPRD Kutim dari PPP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: