Tanpa Mahar, 1- 7 Mei NasDem Samarinda Buka Penjaringan Calon Wali Kota
Ketua DPD Partai NasDem Kota Samarinda, Joha Fajal saat memberikan keterangan Pers.-Iswanto/disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Samarinda akan membuka pendaftaran penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada serentak 2024.
Pendaftaran yang dibuka untuk masyarakat umum itu dimulai pada tanggal 1-7 Mei 2024, dan tidak dipungut biaya atau bebas mahar.
"Ini terbuka bagi siapapun yang ingin membangun Samarinda lebih baik lagi kedepannya. Jadi nanti akan dimulai tanggal 1 sampai 7 Mei. Itu termasuk tanggal pengambilan formulir dan pengembalian berkas pendaftaran," ungkap ketua DPD Partai NasDem Samarinda, Joha Fajal kepada media ini, Senin (29/4/2024).
Kata Joha Fajal, Proses penjaringan tersebut akan dilakukan berjenjang pada setiap tingkatan. Setelah proses pendaftaran selesai, akan dilanjutkan dengan rapat pleno di internal DPD yang dijadwalkan pada tanggal 8-10 Mei 2024. Melalui pleno tersebut akan dinilai kelayakan administratif para kandidat.
BACA JUGA:Wali Kota Samarinda Sidak ke OPD: Pegawai Izin Cuma Lisan, Ada juga yang Merokok di Dalam Ruangan
Selanjutnya, Hasil keputusan dalam rapat pleno nantinya akan dilaporkan kepada DPW Partai NasDem Kaltim. Kemudian, setelah dari DPW akan dilaporkan lagi ke DPP sebagai penentu keputusan akhir.
"Proses pendaftaran ini tanpa mahar atau tidak dipungut biaya. Sehingga kami berharap masyarakat yang memiliki potensi dan keinginan untuk membangun kota Samarinda dapat mendaftarkan diri melalui Partai Nasdem," serunya.
Tidak ada persyaratan khusus dalam proses pendaftaran ini. Yang terpenting para kandidat bisa melengkapi berkas pendaftaran. Kemudian juga memiliki potensi untuk membangun Kota Samarinda menjadi lebih baik lagi.
"Yang terpenting Warga Negara Indonesia dan punya kredibilitas, punya potensi. Kadang ada juga masyarakat yang memiliki keinginan, tapi tidak memiliki potensi. Nah ini kan tidak bisa juga. Pokoknya warga Indonesia, punya elektabilitas dan potensi yang baik," jelas ketua komisi I DPRD Kota Samarinda itu.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kaltim Evaluasi Seluruh Kinerja Panwascam
Dalam proses penjaringan ini Partai NasDem sebenarnya telah menyiapkan kader sendiri untuk ikut berkontestasi pada Pilkada 2024. Namun demikian, hal itu masih perlu berkoalisi dengan beberapa partai lainnya.
Berdasarkan hasil pemilu kemarin, Partai NasDem hanya mendapatkan lima kursi di DPRD Samarinda. Kemudian, sesuai aturan KPU, partai yang bisa mengusung kadernya sendiri dalam Pilkada 2024 harus memiliki sembilan kursi.
"Jadi, kita (NasDem) harus mendapatkan empat kursi lagi, karena itu pembentukan koalisi bersama partai lain juga sangat diperlukan. Kader yang disiapkan untuk Pilkada memang sudah ada, tapi bukan berarti itu sudah pasti dicalonkan sebagai wali kota," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: