Perisai 7 Banua, Organisasi Sosial Masyarakat Berau Penjaga Adat Istiadat Budaya Banua Barrau

Perisai 7 Banua, Organisasi Sosial Masyarakat Berau Penjaga Adat Istiadat Budaya Banua Barrau

Pelantikan dan pengambilan sumpah punggawa, Srikandi dan Laskar Taruna Perisai Tukuh Banua se kecamatan Sambaliung di gedung serbaguna kampung Gurimbang-(Disway Kaltim)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Majelis Pimpinan Pusat Pertahanan adat istiadat dan sosial budaya Banua kabupaten Berau, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah punggawa, srikandi dan laskar taruna Perisai Tujuh Banua se kecamatan Sambaliung, di gedung serbaguna kampung Gurimbang, Sabtu (27/4/2024).

Para punggawa yang dilantik tersebar di empat kampung atau kelurahan yang ada di kecamatan Sambaliung.

Diantaranya, Kelurahan Sambaliung, kampung Sei Bebanir Bangun, kampung Gurimbang dan kampung Tanjung Perangat Sukan. 

Perisai Tujuh Banua atau Pertahanan adat istiadat dan sosial budaya Banua merupakan organisasi masyarakat Berau yang bertujuan untuk melestarikan adat istiadat dan sosial budaya Banua Barrau dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera secara materil dan spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Tidak hanya itu, mempunyai kehidupan yang aman, nyaman, tenteram, sejahtera, adil, maju, dan beradab ditanah kelahirannya sendiri. Serta memiliki kedaulatan untuk membangun tatanan kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik sesuai dengan prinsip-prinsip kearifan lokal Banua Barrau.

Panglima Punggawa Bassar Perisai Tujuh Banua, Wagimin, menjelaskan, sejarah terbentuknya organisasi Perisai Tujuh Banua dimulai pada tahun 1999.

BACA JUGA : Dengan Adanya IKN, Kaltim Diharapkan Menjadi Pusat Episentrum Budaya

Ketika pulang kuliah, dirinya diminta para sesepuh atau para tokoh Banua untuk membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebuah organisasi Banua.

"Maka pada saat itu, kami lahirkan sebuah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Pada waktu itu namanya PKMKB atau Persatuan keluarga dan Masyarakat Kabupaten Berau," jelasnya.

Pada tahun 2010, dirinya kembali diminta membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga untuk organisasi adat yang lebih masuk kepada adat istiadat dan budaya Banua.

"Maka, pada tahun 2010 dibuatlah anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya, dan saat itu juga lahirlah organisasi Laba atau Lembaga Adat Banua," ungkapnya.

Sehubungan dengan proses berjalannya waktu, lanjut Panglima Wagimin, banyak organisasi-organisasi yang lahir.

Sehingga, pola komunikasi dan koordinasi antara organisasi itu sedikit tercerai berai. 

"Maka pada tahun 2015, dan pada saat masa pemerintahan Bupati Berau Makmur HAPK, kami diminta untuk menghadap kepadanya, dalam konteks untuk menyatukan semua organisasi Banua kedalam sebuah organisasi dimana adanya dewan kerajaan, pemerintah dan para sesepuh," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: