Usung Calon Tunggal, PKB Paser tak Buka Pendaftaran, Balon Wabup Masih Diuleg-uleg

Usung Calon Tunggal, PKB Paser tak Buka Pendaftaran, Balon Wabup Masih Diuleg-uleg

Ketua DPC PKB Paser, Fahmi Fadli yang juga Bupati Paser saat diwawancarai usai paripurna di DPRD.-(Disway Kaltim/ Awal)-

Sementara, perihal latar belakang tokoh yang bakal mendampinginya apakah politisi atau birokrat, ia belum mau menanggapi terlalu jauh. Dirinya hanya berpesan agar tunggu kejutannya.

"Rekomendasi tahap dua baru nanti disebutkan wakilnya. Kalau masalah calon wakil (bupati) masih kami goreng-goreng, godok-godok, uleg-uleg dulu. Kita tunggu saja," jelas Fahmi.

BACA JUGA: Calon Perseorangan di Pilkada Paser 2024 Wajib Kumpulkan 21.138 KTP

Diinformasikan, untuk dapat mengusung calon kepala daerah, minimal partai politik memiliki 6 kursi legislatif. Sementara, mengacu hasil Pileg Februari lalu, PKB Kabupaten Paser memperoleh 12 kursi di DPRD Paser.

Meski meraup belasan kursi dan dapat mengusung calon sendiri, kata Fahmi, tak menutup tetap akan berkoalisi dengan partai politik (Parpol) lain. 

"Kalau kemungkinan ada berkoalisi, kenapa tidak. Bukan berarti 12 kursi terus kami merasa kuat, tambah kuat lagi berkoalisi dan itu tak menutup kemungkinan kalau ada yang mau berkoalisi dengan kami," tutup Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: