Komplotan Pencuri Suku Cadang Alat Berat dan Besi Tua Dibekuk Polisi

Komplotan Pencuri Suku Cadang Alat Berat dan Besi Tua Dibekuk Polisi

Para pelaku diamankan polisi atas pencurian sparepart alat berat di salah satu workshop Kabupaten Paser. -Polsek Kuaro -

PASER, NOMORSATUKALTIM - Komplotan pelaku pencuri spesialis suku cadang, atau komponen alat berat dan besi tua dibekuk jajaran Reskrim Polsek Kuaro, bersama personel Jatanras Polres Paser. Delapan orang berhasil ditangkap. 

Aksi pencurian dilakukan di workshop PT Gunung Intan, Desa Sungai Riye, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Pelaku masing-masing inisial RA (43), AM (47), MY (26), ADS (22), SR (21), AF (30), RS (R) dan ER (37).

"Kami telah mengamankan delapan orang pelaku dalam kasus ini," kata Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial, Senin 15 April 2024. 

BACA JUGA:130 Guru PNS di Kabupaten Paser Bakal Pensiun Tahun ini

Diringkusnya para pelaku dikatakan Andi, bermula adanya laporan warga pada 2 April 2024 pukul 04.00 WITA. Dimana ada gelagat mencurigakan di dalam workshop, yakni terdapat kegiatan pemotongan besi.

Warga yang melihat sekitar lokasi segera menghubungi polisi. Mendapat laporan itu, personel Polsek Kuaro bersama saksi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Namun, para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri.

Di TKP ditemukan satu unit kendaraan Grandmax KT 8536 warna Abu-abu, 1 buah chain Blok, 1 set alat blender pemotong besi, dan 2 potong besi H beam. Barang-Barang kemudian diamankan polisi.

"Sebagai BB (Barang Bukti)," sebutnya.

Masih di TKP, polisi menghubungi pemilik PT Gunung Intan memberitahukan peristiwa tersebut dan melakukan pengecekan workshop untuk memastikan barang-barang yang telah hilang.

Adapun barang yang hilang berupa potongan cold bin, motor dinamo ukuran besar dan kecil, besi penyangga mesin dinamo, screen material, rangka conveyor, dan sparepart control panel, rantai penggerak dinamo dengan mesin.

Selain itu, pompa mesin excavator PC 300, turbo excavator PC 300, final drive excavator PC 300, track show excavator PC 300, monitor excavator PC 300, jack hammer kapasitas PC 300, dinamo pembakaran AMP, dan blower AMP.

"Kerugian dari barang yang dicuri sekira Rp 750 juta," jelas Andi.

BACA JUGA:THR Dibayar Tepat Waktu, Perusahaan di Paser Taat Aturan

Dari hasil penyelidikan serta barang bukti yang telah dikumpulkan, polisi berhasil mengamankan para pelaku pada Minggu (14/4/2024) di beberapa titik yang berbeda. Motifnya karena ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: