Pengamat: Calon Independen di Pilkada Kaltim 2024 Tidak Perlu Balas Jasa Parpol

Pengamat: Calon Independen di Pilkada Kaltim 2024 Tidak Perlu Balas Jasa Parpol

Dosen Fisip Unmul Samarinda, Saipul Bahtiar-(Ist/ Disway Kaltim)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinamika politik menjelang Pilkada Serentak 2024 semakin terasa. Di Kalimantan Timur (Kaltim), beberapa partai politik (Parpol) telah membuka pendaftaran penjaringan calon kepala daerah.

Namun di balik itu, beredar kabar bahwa bakal calon Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi justru memilih untuk maju melalui jalur independen atau tanpa menggunakan kendaraan partai politik pada kontestasi Pilkada Kaltim 2024.

Kabar tersebut mendapat tanggapan pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Saipul Bahtiar.

Saipul mengatakan, secara ideal pemerintah dan DPRD merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh rakyat dan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunyai fungsi dan wewenang berbeda.

DPRD mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan. Sedangkan kepala daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas Perda dan kebijakan Daerah.

"Prinsip idealnya seperti itu. Bahkan itu juga telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Saipul kepada Nomorsatukaltim, Kamis (11/4/2024).

Menurut Saipul, keputusan untuk maju melalui jalur independen dalam Pilkada Kaltim 2024 tentu saja ada dampak positif dan negatifnya.

Ketika menggunakan peran partai politik, kata Saipul maka, calon kepala daerah yang terpilih nantinya ada perhitungan balas jasa kepada seluruh partai politik yang telah mengusungnya. Ada proses kerjasama yang saling menguntungkan. Terutama memprioritaskan aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD dari partai yang mengusungnya.

Kemudian partai politik yang mengusungnya memiliki konsekuensi untuk mengawal seluruh kebijakan yang dijalankan oleh kepala daerah terpilih.

"Artinya ketika menggunakan peran partai politik, nanti ada konsekuensi dari partai pendukung untuk mengawal seluruh kebijakan pembangunan pada kepala daerah yang terpilih. Ada Kerjasama yang saling menguntungkan. Kemudian juga aspirasi yang tentunya harus diakomodir oleh kepala daerah yang terpilih," tutur Saipul.

Sedangkan ketika tidak menggunakan peran partai politik, maka calon kepala daerah yang terpilih tentu saja tidak lagi mempertimbangkan balas jasa politik.

"Jadi tidak ada lagi memikirkan jasa politik atau utang jasa politik. Dia makin leluasa dalam menentukan kebijakan yang dianggap strategis. Karena tidak ada ikatan yang tegas dengan DPRD secara politik. Tapi sepanjang dia membuat kebijakan untuk kepentingan masyarakat luas, seperti pendidikan yang murah, anggaran beasiswa bertambah, peningkatan ekonomi rakyat, itu lebih leluasa," jelasnya.

Saipul melanjutkan, adapun sisi negatifnya, ada kendala dalam prosesnya, seperti penghambatan proses pembahasan anggaran di DPRD. Namun hal itu tentu saja dapat diatasi. Apalagi kepala daerah yang terpilih memiliki cara atau pola pendekatan yang baik dengan DPRD.

"Bisa saja dalam pembahasan anggaran ada penghambatan dan lainnya. Karena ada kepentingan. Dua hal umum itu semua bisa terjadi," ujarnya.

Namun demikian, menurut Saipul, keputusan untuk maju melalui jalur independen merupakan pilihan yang sangat ideal.

"Menurut saya, secara ideal, kalau kita bicara teori, maju melalui jalur independen itu bagus," tegasnya.

Saipul menilai, keputusan Isran Noor- Hadi Mulyadi untuk maju melalui jalur independen tentu saja memiliki perhitungan politik yang jelas, dan pastinya telah memenuhi persyaratan sebagai calon independen atau perseorangan.

"Pertama dia sudah didukung sekian persen masyarakat di wilayah pemilihannya. Artinya dia sudah punya sampel, punya fakta bahwa dia sudah didukung dari awal. Kewibawaan dia menjadi kepala daerah dari awal sudah dimulai. Jadi tinggal menambah saja lagi," kata Saipul.

Mantan Ketua Bawaslu Kaltim ini menyebutkan bahwa kontestasi Pilkada melalui jalur partai politik juga tidak ada jaminan bahwa calon yang bersangkutan bakal menang. Kalaupun yang bersangkutan menang, bukan juga sepenuhnya karena peran partai politik.

"Kemenangan suatu partai politik di suatu daerah itu tidak berbanding lurus dengan dia pasti menang. Karena pilkada itu dilihat dari sisi figurnya sebenarnya, bukan partainya," tegas Dosen Fisip Unmul ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: