Bawaslu Minta KPU Setop Sementara Real Count Pemilu 2024, Singgung Data yang Tak Akurat

Bawaslu Minta KPU Setop Sementara Real Count Pemilu 2024, Singgung Data yang Tak Akurat

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) dan Puadi (kanan) sebelum memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).-(Antara)-

NOMORSATUKALTIM - Real count Pemilu 2024 melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dinilai bermasalah dengan akurasi data.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sementara penayangan rekapitulasi secara online tersebut.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja sudah melayangkan rekomendasi secara tertulis melalui surat saran dan perbaikan yang dikirimkan ke KPU RI.

Dalam surat tersebut, Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan sementara penayangan hasil rekapitulasi Sirekap, namun tetap mengunggah Salinan C Hasil pada laman pemilu2024.kpu.go.id. 

BACA JUGA: Kepolisian Lakukan Penyelidikan Atas Peristiwa Hilangnya Salinan C Hasil Pemilu 2024 di Balikpapan

"Menghentikan terlebih dahulu penayangan indormasi data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat," ujar Rahmat Bagja dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Adapun usulan pemberhentian sementara tersebut dilakukan karena banyaknya data pada formulir C hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak terkonversi secara akurat oleh Sirekap.

Selain itu, tambah Rahmat Bagja, Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih sigap dalam memperbaiki kesalahan data pada Sirekap dan tetap memantau secara berkelanjutan dalam mengunggah datanya.

BACA JUGA: Diduga Kelelahan Menjaga TPS, Seorang Linmas Dilaporkan Meninggal Usai Menjalankan Tugas

"Foto Formulir C.Hasil dan hasil pembacaan Sirekap pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id dapat diakses dan dibandingkan secara bersamaan," kata Rahmat Bagja.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu rekapitulasi penghitungan suara, bukan hasil Pemilu 2024. Berbeda dengan data otentik, di mana data tersebut dilakukan secara manual dan berjenjang.

"Menyampaikan kepada masyarakat secara terus menerus bahwa Sirekap adalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara," ucap Rahmat Bagja.

"Sementara data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang," sambungnya.

BACA JUGA: Salinan C-Hasil Pemilu Hilang saat Listrik Padam, KPU Balikpapan Tak Lapor Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: